Berita Lampung

Pemkab Pesisir Barat Usulkan 384 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023

Pemkab Pesisir Barat Lampung mengusulkan 384 formasi PPPK untuk tenaga kesehatan (nakes) pada 2023.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Sri Agustini Kepala BKSDM Pesisir Barat. Pemkab Pesisir Barat usulkan 384 formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2023. 

Sri mengatakan, pada tahun 2022 gaji honorer atau TKD lulusan SMA Pesisir Barat sebesar Rp 350 ribu per bulan.

Namun, pada 2023 gaji TKD lulusan SMA dibayar penuh atau naik menjadi Rp 700 ribu per bulan.

Kemudian, gaji tenaga honorer TKD lulusan Strata satu (S1) pada 2022 sebesar Rp 500 ribu perbulan.

" Tapi pada tahun 2023 ini lulusan S1 gajinya di kembalikan sebesar Rp 1 juta perbulan," bebernya.

Dengan kenaikan gaji para TKD diharapkan kata Sri, kualitas kerja para honorer akan menjadi lebih baik.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved