Berita Lampung
Cegah Penculikan Anak, Disdik Lampung Selatan Imbau Siswa Tak Jajan di Luar Sekolah
Anjuran itu tertuang dalam surat edaran Disdik Pemkab Lampung Selatan Nomor 421/175/1V.02/2023.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Maraknya kasus penculikan anak, Dinas Pendidikan ( Disdik ) Pemkab Lampung Selatan, Lampung mengeluarkan surat edaran berupa imbauan kepada para orang tua atau wali murid untuk waspada menjaga anak.
Salah satu poin dari surat edaran yang dikeluarkan Disdik Pemkab Lampung Selatan yakni melarang peserta didik untuk jajan di luar lingkungan sekolah di Lampung Selatan. Terutama, yang jauh dari pemantauan guru atau orang tua.
Anjuran itu tertuang dalam surat edaran Nomor 421/175/1V.02/2023 tentang imbauan kewaspadaan terhadap tindakan penculikan anak pada satuan pendidikan di lingkup Disdik Pemkab Lampung Selatan.
Plt Kepala Disdik Pemkab Lampung Selatan Asep Jamhur mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran berupa imbauan kepada siswa atau murid dan orang tua atau wali murid tentang tindakan penculikan anak.
"Sehubungan dengan telah terjadi upaya tindakan penculikan anak di wilayah Lampung Selatan. Dan maraknya pemberitaan di media massa tentang tindakan penculikan anak dan penjualan organ tubuh manusia yang terjadi di masyarakat.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Motor vs Truk Adu Banteng di Lampung Selatan, 1 Orang Tewas
Baca juga: Dinas PPPA Lampung Selatan Akan Lakukan Pendampingan pada Korban Percobaan Penculikan Anak
Kami telah mengeluarkan surat edaran kepada orang tua atau wali murid yang ada di satuan pendidikan di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan untuk waspada," kata Asep, Jumat (3/2/2023).
Tujuan dari adanya surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, kata Asep, untuk meningkatkan kewaspadaan orangtua atau wali murid terhadap upaya tindakan penculikan peserta didik.
Hal itu dapat dilakukan, dengan cara memantau keberadaan anak mulai dari berangkat sekolah, saat di sekolah, dan pulang sekolah.
Lalu untuk mencegah tindakan penculikan anak, Asep mengatakan orang tua atau wali murid dapat melakukan antar jemput sendiri atau melalui orang lain yang sudah dikenal dan memiliki rasa tanggunggawab yang baik.
Selain itu, Pihaknya akan mengurangi waktu bermain siswa atau peserta didik di luar kelas ataupun di lingkungan sekolah pada saat istirahat.
Pihaknya juga akan melarang siswa atau peserta didik untuk jajan di luar lingkungan sekolah, yang jauh dari pemantauan guru atau orang tua.
Asep mengatakan melarang atau mencegah juga tidak efektif, pihaknya juga akan memberikan edukasi kepada siswa atau peserta didik dan orang tua atau wali murid agar tidak berhubungan dengan orang lain yang tidak mereka kenal.
Pihaknya akan memberikan edukasi dan pemahaman kepada siswa atau peserta didik dan orangtua atau wali murid untuk banyak menggunakan alat komunikasi (smartphone).
Selain itu, ia meminta kepada siswa atau peserta didik dan orangtua atau wali murid untuk dapat memilih dan memilah berita yang benar dan berita bohong (hoaks).
Baca juga: Penculikan Anak Teror Warga Lampung Selatan, 2 Bocah Nyaris Diambil Gagal Karena Teriak
Baca juga: Seorang Perempuan Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalinsum Katibung Lampung Selatan
Belakangan ini marak kasus percobaan penculikan anak yang terjadi di Lampung Selatan.
Nafisha Siswi SMA di Bandar Lampung Ketagihan Lomba Catur setelah Raih Juara 3 |
![]() |
---|
Tim SAR Gabungan Cari Kasbani, Nelayan Korban KM Tegar Jaya hingga 12 Mil dari Titik Kejadian |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Gelar Dialog Terbuka dengan Buruh, MPBI Sampaikan 6 Tuntutan |
![]() |
---|
Siswa SMA IT Lampung Soal Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah: Setuju Banget |
![]() |
---|
Pelajar Lampung Dukung Rencana Gubernur Bangun Kolam Renang Berstandar Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.