Liputan Khusus

Lima Pasangan di Pesawaran Lampung Cerai Selama 2022 Mayoritas Gugatan Istri

PN Gedong Tataan mengaku selama 2022 ada 5 perkara perceraian naik dari tahun lalu yang hanya 3 kasus, pengguggat dominan pihak istri.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Humas sekaligus juru bicara PN Gedong Tataan, Saharudin Ramanda mengatakan lima perkara perceraian pada tahun 2022, naik dari tiga perceraian pada tahun 2021 dan mayoritas penggugat pihak istri. 

Dalam perkara perceraian yang terjadi selama tiga tahun tersebut, Saharudin mengatakan statistik usia paling dominan dari suami dan istri ada pada usia di atas 21 tahun.

“Artinya yang terjadi selama ini adalah sudah dewasa dan sudah dengan sesuai dengan ketentuan hukum dalam melakukan perceraian,” jelasnya.

Dalam sejauh ini, Saharudin mengatakan, PN Gedong Tataan belum pernah menerima gugatan perceraian yang dilakukan oleh pihak suami atau istri yang berusia remaja.

Sebelum memutuskan perkara perceraian, PN Gedong Tataan mempertimbangkan hal tersebut berdasarkan Ketentuan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016.

“Dalam ketentuan tersebut kami wajib melakukan upaya mediasi kepada para pihak yang akan melakukan perceraian,” ungkap Saharudin.

Baca juga: 26 Pasangan Nonmuslim Ajukan Cerai di Metro Lampung, Mayoritas dari Istri

Namun, kendala yang dihadapi selama ini adalah adanya salah satu pihak yang tidak kooperatif.

“Dan itulah yang menjadi kendala selama ini, padahal pihak tergugat tersebut sudah berulang kali dipanggil namun tidak menghadiri mediasi,” kata dia.

Bahkan ada pihak tergugat yang selama ini tidak pernah memberikan pemberitahuan serta mengirimkan wakilnya kepada majelis hakim.

“Sehingga proses mediasi itu tidak bisa dijalankan, karena para pihak tersebut tidak lengkap,” tandas Saharudin.

Sedangkan untuk jumlah perceraian di Provinsi Lampung selama 2022 meningkat 933 perkara dibanding 2021. 

Pada tahun 2022 jumlah perceraian di Provinsi Lampung sebanyak 17.043 berkas pengajuan cerai

Sedangkan pada 2021 di Provinsi Lampung perkara cerai sebanyak 16.110 berkas.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya/Kiki Adipratama)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved