Berita Lampung

Polda Lampung Masih Periksa Oknum Diduga Penembak Warga Sipil di Bahuga Way Kanan

Polda Lampung lakukan pemeriksaan internal terhadap oknum penembak warga sipil di Way Kanan.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad jelaskan pihaknya masih lakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga melakukan penembakan di Bahuga Way Kanan. 

"Karena ada seseorang tanpa izin masuk ke pekarangan PT AKG pada dini hari, dengan dugaan pencurian di dalam areal perusahaan sawit tersebut," kata Pandra.

Petugas melakukan tugasnya secara resmi dengan surat perintah dinas.

"Dalam hal ini tentunya setiap anggota Polri ada kewenangan diskresi kepolisian," kata Pandra.

"Jadi setelah dilakukan imbauan untuk diingatkan dan tidak diindahkan oleh pelaku maka dilakukan tindakan kepolisian," kata Pandra.

Pandra mengatakan, petugas menilai dalam keadaan tersebut membahayakan baginya saat berhadapan dengan pelaku tersebut.

"Sebelumnya pelaku sudah diingatkan agar menghentikan kegiatannya di dalam perusahaan sawit tersebut," kata Pandra.

Pelaku dalam kejadian berupaya menabrakan kendaraannya ke arah petugas.

"Maka polisi melakukan tindakan tegas atau upaya tindakan kepolisian," kata Pandra.

"Kami sudah melakukan pengecekan database siapa pelaku tersebut yakni A, pelaku ini sudah pernah ada catatan kepolisian tindakan pidana atau  pernah dihukum," kata Pandra.

Baca juga: Dua Personel Ditsamapta Polda Lampung Diperiksa Propam terkait Kasus di PT AKG Bahuga Way Kanan

Ia mengatakan, azas penegakan hukum di Indonesia yakni dengan azas persamaan hak di muka hukum. 

"Akan dilihat semua sisi dan kami minta penyelidikan harus komprehensif," kata Pandra.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved