Tanggamus
Tak Hanya Kebakaran, Damkar Tanggamus Lampung Bertugas Tangkap Ular Masuk Rumah Warga
Sebanyak 71 kasus nonkebakaran ditangani Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanggamus, Lampung selama tahun 2022.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Sebanyak 71 kasus nonkebakaran ditangani Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanggamus, Lampung selama tahun 2022.
Kasus nonkebakaran yang ditangani banyak yang berkaitan dengan hewan.
Asmuni Romzi, selaku Kabid Pemadaman Penyelamatan dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Tanggamus, Lampung mengatakan, pihaknya tidak hanya bertanggung jawab terhadap kebakaran melainkan tugas-tugas penyelamatan lainnya.
"Tugas Damkar ini bukan cuma memadamkan api tapi tugas penyelamatan, tahun lalu ada sekitar 71 kasus nonkebakaran yang kita tangani," kata Asmuni Romzi kepada Tribunlampung, Senin (6/2/2023).
Ia menambahkan, tugas dari Damkar juga merupakan penyelamatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pada tahun 2022 pihaknya juga pernah diminta untuk membersihkan sisa banjir di Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung.
"Jadi lumpur yang bekas banjir di sekolah-sekolah yang terendam air itu kita bersihkan semua," kata dia.
Kemudian, untuk tugas nonkebakaran lainnya ia mengatakan, pernah diminta untuk memindahkan sarang lebah oleh salah satu warga.
Baca juga: Petugas Ronda Nekad Tangkap Ular yang Muncul di Kolam Ikan Warga, Saat Diangkat Panjangnya 5 Meter
Baca juga: Mobil Water Canon Brimob dan 3 Damkar Bantu Padamkan Kebakaran Pasar Natar Lampung Selatan
Selain itu, pihaknya juga pernah diminta untuk membersihkan saluran air yang tersumbat.
"Kita juga pernah diminta untuk pembersihan got, karena memang got tersumbat," ungkapnya.
Damkar Kabupaten Tanggamus, Lampung pada tahun 2022 juga mengambil tugas berbahaya berupa penangkapan ular korba yang masuk rumah warga.
"Yang bahaya itu kalau ular kobra kita kan harus tangkap hidup-hidup,"terangnya.
Asmuni menambahkan, pihaknya juga tidak boleh membunuh ular tersebut karena nantinya akan diserahkan ke pihak terkait untuk di rawat.
Dalam hal ini, Damkar Kabupaten Tanggamus Lampung bekerja sama dengan balai TNBBS.
"Karena nanti itu kita serahkan ke TNBBS itu di Kota Agung, nanti tugas mereka untuk melindunginya," kata dia.
Sebelumnya, pihaknya juga telah menangani 22 kasus kebakaran di Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Dari 22 kasus kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran di Tanggamus, Lampung.
Ia mengatakan, kasus kebakaran terbesar yang pernah terjadi di Kabupaten Tanggamus, Lampung pernah terjadi di Bank Lampung pada tahun 2020.
Pihaknya juga mengalami beberapa kendala saat hendak menangani kebakaran di Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Kendala yang dialami berupa jarak tempuh yang jauh dari pos Damkar ke lokasi kebakaran.
Selain itu, keterbatasan pos Damkar di Kabupaten Tanggamus, Lampung juga menjadi salah satu kendala yang dihadapi oleh Damkar Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Pihaknya juga pernah memberikan pengajuan penambahan pos Damkar di Tanggamus, Lampung.
Namun, hal itu belum dapat terealisasikan karena terbentur dengan pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )
Terpilih Secara Aklamasi, Alvindra Nahkodai ESI Tanggamus |
![]() |
---|
Diantara Dahan dan Harapan: Ketika Kukang Bakal Jadi Penggerak Ekowisata Air Naningan |
![]() |
---|
Bawaslu Tanggamus Petakan Potensi TPS rawan di Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Masyarakat Diajak Awasi Pilkada dalam Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Bareng Bawaslu |
![]() |
---|
Lakukan Penganiayaan hingga Korban Tewas, Ayah dan Anak di Tanggamus Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.