Berita Lampung
Baru 68 Pejabat Eselon II dan III Pemkab Lampung Utara Lapor LHKPN
Inspektur Inspektorat Pemkab Lampung Utara M. Erwinsyah mengimbau para pejabat kabupaten untuk segera memberikan LHKPN ke KPK dengan tepat waktu.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Inspektur Pemkab Lampung Utara imbau pejabat di Lampura segera sampaikan LHKPN sebelum 31 Maret 2023 mengingat masih ada 18 persen pejabat belum memberikan LHKPN ke KPK.
Sehingga ia menilai dalam pelaporan LHKPN oleh pejabat yang bersangkutan bisa melakukan pelaporan nya sendiri.
Melalui aplikasi e-LHKPN (https://elhkpn.kpk.go.id/) sesuai akun yang sudah tersedia.
Meskipun demikian, pihaknya tetap membuka pelayanan bagi pejabat yang baru mau melaporkan LHKPN atau kesulitan saat melaporkan LHKPN nya.
"Jadi kalau ada pejabat yang baru mau lapor bisa datang ke BPSDM, nanti petugas kami bisa memandu cara-cara nya," jelasnya.
Untuk Sanksinya, tambah Erwin, hukuman disiplin sedang untuk pejabat administrator, dan berat untuk pejabat pimpinan tinggi.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Nafisha Siswi SMA di Bandar Lampung Ketagihan Lomba Catur setelah Raih Juara 3 |
![]() |
---|
Tim SAR Gabungan Cari Kasbani, Nelayan Korban KM Tegar Jaya hingga 12 Mil dari Titik Kejadian |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Gelar Dialog Terbuka dengan Buruh, MPBI Sampaikan 6 Tuntutan |
![]() |
---|
Siswa SMA IT Lampung Soal Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah: Setuju Banget |
![]() |
---|
Pelajar Lampung Dukung Rencana Gubernur Bangun Kolam Renang Berstandar Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.