Berita Lampung
Baru 68 Pejabat Eselon II dan III Pemkab Lampung Utara Lapor LHKPN
Inspektur Inspektorat Pemkab Lampung Utara M. Erwinsyah mengimbau para pejabat kabupaten untuk segera memberikan LHKPN ke KPK dengan tepat waktu.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Inspektur Pemkab Lampung Utara imbau pejabat di Lampura segera sampaikan LHKPN sebelum 31 Maret 2023 mengingat masih ada 18 persen pejabat belum memberikan LHKPN ke KPK.
Sehingga ia menilai dalam pelaporan LHKPN oleh pejabat yang bersangkutan bisa melakukan pelaporan nya sendiri.
Melalui aplikasi e-LHKPN (https://elhkpn.kpk.go.id/) sesuai akun yang sudah tersedia.
Meskipun demikian, pihaknya tetap membuka pelayanan bagi pejabat yang baru mau melaporkan LHKPN atau kesulitan saat melaporkan LHKPN nya.
"Jadi kalau ada pejabat yang baru mau lapor bisa datang ke BPSDM, nanti petugas kami bisa memandu cara-cara nya," jelasnya.
Untuk Sanksinya, tambah Erwin, hukuman disiplin sedang untuk pejabat administrator, dan berat untuk pejabat pimpinan tinggi.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Tenis Meja Lampung Kirim 3 Atlet Terbaik di Popnas 2025, Target Raih Podium |
|
|---|
| Terekam CCTV, Wanita Muda Jadi Korban Pelecehan Saat Salat di Masjid Garuntang |
|
|---|
| 389 Ribu KPM di Lampung Terima Bansos PKH Tahap 3, Total Nilai Bantuan Rp 288 Miliar |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 1 November 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
|
|---|
| Mayoritas Pekerja di Lampung Masuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/18-persen-pejabat-Pemkab-Lampung-Utara-belum-buat-LHKPN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.