Berita Terkini Nasional

RSUD Sidikalang Sumatera Utara Berhentikan Dokter Spesialis, Lalai Tangani Pasien Persalinan

RSUD Sidikalang berhentikan sementara dokter spesialis kandungan untuk mempermudah proses pemeriksaan yang sedang dilakukan BKD Dairi, Sumatera Utara

Editor: Tri Yulianto
Tribun-Medan.com/Dohu Lase
Ilustrasi RSUD Sidikalang, Sumatera Utara. Pihak rumah sakit berhentikan sementara dokter spesialis kandungan akibat ada pasien persalinan tidak ditangani menyebabkan bayi di kandungannya meninggal. 

Tribunlampung.co.id, Medan – RSUD Sidikalang Sumatera Utara memberhentikan sementara seorang dokter spesialis kandungan akibat dugaan lalai menjalankan tugas.  

Dokter yang diberhentikan RSUD Sidikalang Sumatera Utara yakni dr Saut Simanjuntak sejak 31 Januari 2023 atas dugaan lalai dalam menangani seorang pasien persalinan bernama Rahmadayanti Ujung.

Selanjutnya SUD Sidikalang Sumatera Utara sudah menunjuk dokter pengganti yang bertugas mulai 6 Februari guna menggantikan tugas dr Saut Simanjuntak.

Menurut Direktur Utama (Dirut) RSUD Sidikalang, Psalmen Saragih, pembebasan tugas sementara itu untuk mempermudah proses pemeriksaan yang sedang dilakukan BKD Dairi kepada dr Saut Simanjuntak.

"Untuk mempermudah proses pemeriksaan dokter Saut," kata Psalmen, Selasa (31/1/2023).

Psalmen mengatakan, setelah memberhentikan dr Saut Simanjuntak, pihaknya memanggil dr Bonar untuk melayani pasien di RSUD Sidikalang.

Baca juga: Pasutri di Sumatera Utara 2 Kali Gagal Miliki Anak, Kegagalan Kedua Akibat Kelalaian Rumah Sakit

"Keadaan emergency, dokter Bonar SpOG sudah masuk, dan sudah kami buatkan kontraknya. Karena SIP beliau juga masih aktif di RSUD Sidikalang," ungkap Psalmen. 

Ia mengatakan, pihaknya juga mendatangkan dokter spesialis Obgyn lainnya dari luar Kabupaten Dairi, serta dari Universitas Sumatera Utara (USU) per tanggal 6 Februari 2023.

Keputusan rumah sakit setelah ada pasien bernama Rahmadayanti akan melahirnya namun tidak ditangani.

Pasien tersebut sudah pecah ketuban sampai dua hari tapi tidak ditangani untuk persalinan.

Rahmadayanti Ujung, wanita asal Dusun III Lae Pinang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara harus menelan pil pahit karena kehilangan bayi yang dikandungnya.

Bayi Rahmadayanti meninggal diduga karena diduga ketidakprofesionalan petugas medis RSUD Sidikalang yang tidak segera memberi penanganan medis saat pasien hamil sudah mengalami pecah ketuban. 

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (7/1/2023), Rahmadayanti mengalami pecah ketuban.

Ia pun sempat menemui bidan di kampungnya. Karena alat di kampung tidak lengkap, bidan meminta Rahmadayanti pergi ke RSUD Sidikalang.

"Kata bidan alat di rumah sakit lengkap," terang Rahmadayanti yang terbaring lemah di RSUD Sidikalang, Selasa (10/1/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved