Berita Terkini Nasional

Diejek Bau Badan, Siswa SMK di Palembang Nekat Melakukan Pembunuhan Dalam Kelas

Peristiwa pembunuhan yang dilakukan seorang siswa tersebut terjadi siang hari di ruang kelas salah satu SMK swasta di Palembang.

|
Tribun Sumsel/Rachmad Kurniawan
Seorang siswa SMK Bina Jaya Palembang tewas dibunuh teman sekelas, pelaku ditangkap polisi dan terungkap motif pembunuhan, Rabu (8/2/2023). 

Untuk pelaku DM sendiri dikenal sebagai orang yang selalu menyendiri di dalam kelas.

"Pelaku itu orangnya pendiam juga tapi suka menyendiri. Dia memang sering dibilang sama teman-teman seperti itu (bau badan)," katanya.

Sementara Eko tetangga korban mengungkapkan tahun 2022 lalu korban kerap membantunya berjualan ayam di pasar.

Sang ayah, Suroso sehari-hari bekerja di bengkel mobil milik keluarga

"Anaknya rajin dulu pagi-pagi sering ikut saya jualan ayam, " ujar Eko

DM (16) siswa kelas 11 SMK Swasta telah diamankan polisi di daerah Talang Jambe, dan hendak kabur ke Lubuklinggau.

Dia merupakan pelaku pembunuhan teman sekelasnya, Eka Nur Prasetiya (17) warga Jalan KI kemas Rindo Lorong Karya Bakti, Kelurahan Ogan Baru.

Kini pelaku DM telah dan perkaranya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diperiksa dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Setelah Polsek Kertapati melakukan olah TKP dan menghimpun keterangan dari para teman sekelas pelaku dan korban, diketahui bahwa pelaku sering dibilang bau badan oleh korban.

"Kami telah menghimpun keterangan teman-teman pelaku dan korban. Ternyata pelaku ini sering dibully bau badan dan disuruh beli Rexona oleh korban, " ujar Kapolsek Kertapati AKP Alfredo Hidayat, Kamis (9/2/2023).

Peristiwa ini terjadi di dalam kelas, Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 12:25 WIB, saat menjelang masuk jam pelajaran sekolah.

Saat itu, dua teman kelas mereka yakni Febriana dan Aldo yang sedang melaksanakan piket pembersihan kelas, melihat korban, pelaku dan teman lainnya duduk di bangku belakang.

Lalu pelaku tersebut mengambil senjata tajam jenis pisau dari dalam tas, dan langsung menusuk perut korban bagian dada sebelah kiri, sebanyak 1 kali.

"Pisau itu dibawa pelaku dari rumah. Setelah kejadian dia lari ke Talang Jambe hendak kabur ke Lubuklinggau, " katanya.

Atas perbuatannya pelaku DM diancam Pasal 80 KUHP tentang perlindungan anak.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved