Berita Lampung

Polsek Tanjungkarang Barat Bandar Lampung Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran

Polsek Tanjungkarang Barat, Polresta Bandar Lampung tangkap 10 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran, Sabtu (11/2/2023) malam.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Dok Polresta Bandar Lampung
Puluhan rejama yang diduga hendak tawuran diamankan di Mapolsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung pada Sabtu (11/2/2023) malam 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Polsek Tanjungkarang Barat, Polresta Bandar Lampung kembali mengamankan 10 orang remaja yang diduga hendak tawuran.

Para remaja yang diduga hendak tawuran itu diamankan di Gang Randu 9 Kelurahan Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Sabtu (11/2/2023).

Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono mengungkapkan, puluhan remaja yang diduga hendak tawuran itu diamankan oleh anggota Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung.

"Para remaja tersebut diamankan saat berkumpul di sebuah tanah kosong, karena diduga hendak melakukan tawuran," ujar Kompol Mujiono, Minggu (12/2/2023).

Lebih lanjut Kompol Mujiono menjelaskan, para remaja tersebut diamankan oleh jajarannya setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Pasalnya, warga sekitar sudah merasa resah akibat para remaja tersebut berkumpul hingga larut malam.

Baca juga: Polisi Amankan 6 Anggota Geng Motor yang Kerap Tawuran di Bandar Lampung, Satu Remaja Pembuat Sajam

Baca juga: Selama Dua Hari, Polisi Amankan Delapan Remaja Pelaku Tawuran di Kota Bandar Lampung

"Informasi kami dapat dari warga sekitar, lalu disampaikan ke Bhabinkamtibmas," ucap Kompol Mujiono.

"Selanjutnya kami meminta back up dari Samapta Polresta Bandar Lampung untuk datang ke lokasi" tuturnya.

Adapun kesepuluh remaja tersebut yaitu RB (17) warga Kemiling, FF (18) warga Gedong Air, MF (18) warga Pesawaran.

Kemudian, RS (19) warga Jalan Pagar Alam, ND (17) warga Jalan Abdul Muis, Bandar Lampung.

Lalu, MI (17) warga Sumber Rejo, MP (18) warga Jalan Nusantara, GR (16) warga Merak Batin, RB (16) Warga Natar dan DK (17) warga Langkapura, Bandar Lampung.

Selain mengamankan sepuluh remaja tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam.

"Kami juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis golok dari para pelaku," kata Kapolsek.

"Selain itu ada juga beberapa handphone serta bendera Kelompok/Geng," ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Kompol Mujiono menjelaskan bahwa kesepuluh remaja tersebut  rata-rata masih berstatus pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas.

Saat ini kesepuluh remaja tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Tanjung Karang Barat.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved