Berita Lampung

Polisi Amankan 6 Anggota Geng Motor yang Kerap Tawuran di Bandar Lampung, Satu Remaja Pembuat Sajam

Polsek Sukarame mengamankan enam remaja yang diduga terlibat geng motor di Bandar Lampung.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
Istimewa/Polres Sukarame
Kepolisian Sektor Sukarame mengamankan enam remaja yang diduga terlibat geng motor di Bandar Lampung. 

Tribunlampung, Bandar Lampung - Kepolisian Sektor Sukarame mengamankan enam remaja yang diduga terlibat geng motor di Bandar Lampung.

Adapun keenam remaja tersebut diamankan saat polisi melakukan razia pada hari Sabtu (5/2/2023) malam.

Salah satu pelaku inisial AL (17), bahkan diduga menjadi pembuat senjata tajam modifikasi yang digunakan sebagai alat tawuran.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito menjelaskan, razia ini merupakan kegiatan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk melakukan upaya upaya pencegahan dalam meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas.

Adapun target dari razia KRYD ini sendiri diantaranya aksi tawuran dan geng motor. 

Baca juga: Selama Dua Hari, Polisi Amankan Delapan Remaja Pelaku Tawuran di Kota Bandar Lampung

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan, keenam remaja yang berhasil diamankan merupakan hasil upaya persuasif yang dilakukan jajarannya. 

"Awalnya kami mengamankan AI atau sapa akrab AL (17)," ujar Kompol Warsito, Senin (6/2/2023).

"Kemudian kami kembangkan dan 5 orang rekannya secara persuasif berhasil kita amankan di Polsek Sukarame" imbuhnya

Menurut Kompol Warsito, AL diamankan saat jajarannya sedang melaksanakan patroli hunting di seputaran jalan Kimaja Way Halim.

Kemudian anggota kepolisian yang melakukan patroli melihat beberapa remaja sedang main game Play Station. 

"Dari data yang kami miliki AL ini merupakan salah satu anggota geng motor Kalong Malam 03," Ucap Kompol Warsito. 

Kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah AL  dan petugas mendapati senjata tajam serta peralatan yang diduga digunakan sebagai alat tawurqn.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan yaknj, 2 bilah celurit, 2 bilah pedang panjang, 1 buah gerinda, serta bendera bertuliskan Kalong Malam 03 yang terpasang di dinding kamar.

"Senjata tajam kami temukan di dalan kamar tidur AL, diletakkan di bawah lemari," ucap Kompol Warsito. 

Baca juga: Kabur Saat Tawuran di Bandar Lampung, Remaja Pedagang Ayam Geprek Ditangkap di Musala

Lebih lanjut, Kompol Warsito menjelaskan, AL merupakan pembuat senjata tajam modifikasi yang dibuat dengan menggunakan gerinda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved