Berita Terkini Nasional

Tersangka Asusila 17 Bocah Tante Muda Viral di Jambi Lapor Balik Jadi Korban Rudapaksa

Para korban asusila melaporkan ibu muda YSA ke Polda Jambi hingga kemudian dijadikan tersangka dan langsung diamankan.

|
Editor: Indra Simanjuntak
TribunJambi.com
Tersangka pelecehan seksual pada belasan anak saat dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan, Selasa (7/2/2023) 

Remaja itu yang awalnya mendorong YSA ke kamar, kemudian diikuti anak-anak lainnya.

Pada saat itu, hanya YSA yang sedang di dalam rumah. Sementara suaminya sedang di luar.

Penjelasan Ketua RT

Sebelum kasus ini masuk ke ranah hukum, YSA mengaku dirinya menjadi korban pemerkosaan.

Ketua RT setempat, Hilmi, mengatakan, ibu dari satu orang anak itu mulanya akan melaporkan sejumlah anak ke polisi.

YSA beralasan anak-anak itu berusaha memerkosanya.

Namun, warga merasakan ada kejanggalan.

Lalu, pihak RT mengumpulkan anak-anak tersebut di rumah salah satu perangkat RT.

Pada pertemuan tersebut salah satu anak mengaku bahwa mereka dibawa ke kamar oleh YSA dan dipaksa memegang bagian tubuh wanita itu.

Baca juga: Wanita di Jambi Lecehkan 17 Anak, Suami Ungkap Fakta Mengejutkan

"Maka kita kumpulan di salah satu rumah perangkat RT. Saat dimintai keterangan dari para saksi, mereka mengatakan tidak ada yang mau memerkosa, tapi YSA yang membawa mereka ke kamar, pintu ditutupnya terus kami disuruh megang bagian tubuh si pelaku," ujarnya, Jumat (3/2/2023).

Fakta Baru

Polda Jambi mengungkap fakta baru hasil penyidik pada ibu muda, NT (20) tersangka pelecehan seksual pada 17 orang anak di bawah umur di Kota Jambi.

Polisi mengungkapkan, ada 2 orang remaja yang pernah dipaksa oleh wanita muda itu untuk berhubungan badan dengannya.

Mereka melakukan persetubuhan, setelah sebelumnya remaja itu dimintanya menonton film dewasa.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Rabu (8/2/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved