Berita Terkini Nasional

Tersangka Asusila 17 Bocah Tante Muda Viral di Jambi Lapor Balik Jadi Korban Rudapaksa

Para korban asusila melaporkan ibu muda YSA ke Polda Jambi hingga kemudian dijadikan tersangka dan langsung diamankan.

|
Editor: Indra Simanjuntak
TribunJambi.com
Tersangka pelecehan seksual pada belasan anak saat dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan, Selasa (7/2/2023) 

Remaja yang menjadi korban itu, satu orang berusia 12 tahun, dan satu lagi berumur 14 tahun.

Diungkapkan Kombes Andri, persetubuhan terhadap remaja tersebut dilakukan di kamar pribadi tersangka.

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri.

Diberitakan sebelumnya, NT dilaporkan oleh belasan orang anak yang didampingi orang tua, dalam kasus pelecehan seksual.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan, kemudian menangkap NT di rumah orang tuanya, di Penyengat Rendah, Kota Jambi.

Dia ditetapkan tersangka pelecehan. Sebelumnya NT juga membuat laporan ke Polresta Jambi, mengaku korban pemerkosaan sejumlah anak remaja.

Suami NT, AF, mengungkapkan bahwa istrinya itu memang memiliki perilaku menyimpang.

Kepada polisi dia menjelaskan, istrinya sosok yang nekat, dan hasratnya harus selalu dituruti.

Bila tidak dilayani di ranjang, NT mengancam suaminya akan siksa anak mereka yang masih berusia 10 bulan.

Soal kenekatan, AF mengatakan istrinya pernah menyayat tangannya sendiri.

Korban 6 Cewek 11 Cowok

Adapun korban dari ibu muda tersangka pelecehan ini sebanyak 17 orang.

Korban terdiri dari 6 orang perempuan dan 11 orang laki-laki.

Usia mereka kategori di bawah umur, antara 8 hingga 15 tahun.

Korban perempuan, dicekoki tontonan video syur. Selanjutnya diminta untuk mengintip saat NT berhubungan badan dengan suami.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved