Rektor Unila Ditangkap KPK
Sidang Lanjutan Kasus Suap di Unila, Terdakwa Karomani Sebut Saksi Budi Sutomo Berbohong
mantan rektor unila Karomani sebut saksi Budi Sutomo berbohong. Karomani sebut saksi Budi Sutomo bermain sendiri.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Dalam keterangannya saat menjadi saksi, Budi menyebutkan jika uang yang terkumpul tersebut ada yang dari Warek Bidang umum dan Keuangan Rp 650.
Kemudian dari orang tua mahasiswa bernama Evi Kurniawati Rp 100 juta. Kemudian dari Evi Daryanti, PNS di Pemkab Tulangbawang sebesar Rp 150 juta. Juga ada dari orang tua mahasiswa yang bernama Ema Rp 200 juta.
Orang tua mahasiswa yang bernama Mardiana sebesar Rp 100 juta. Lalu, dari Tugiyono sebesar Rp 250 juta.
Budi juga menyebut uang yang terkumpul juga ada yang didapatkan dari Herman HN melalui Yayan sebesar Rp 250 juta. Dari dokter Ruskandi Rp 250 juta, dan Nyoman Rp 250 juta.
Budi menjelaskan mahasiswa titipan Herman HN berinisial MH. Pada awalnya tidak masuk di jalur UTBK SBMPTN dan ditawarkan ke jalur mandiri.
Budi mengatakan, MH ini skornya kurang dan ditawarkan jalur mandiri.
Mengaku Diminta Setor Rp 250 Juta
Sebelumnya, Tugiyono yang merupakan Kepala Prodi Ilmu Lingkungan Pasca Sarjana Unila juga dihadirkan sebagai saksi.
Saat menjadi saksi di sidang lanjutan kasus suap peneriman mahasiswa baru Unila di PN Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Selasa (14/2/2023), Tugiyono mengaku dirinya diminta untuk menyetor uang Rp 250 juta agar anaknya bisa lulus masuk Fakultas Kedokteran (FK) Unila.
Bahkan, kata dia, dirinya sempat diancam oleh saksi lainnya yang bernama Budi Sutomo. Jika ia tak menyerahkan uang Rp 250 juta, maka anaknya akan dianulir kelulusannya.
Saat ditanya oleh JPU KPK, apakah anaknya mengikuti PMB Unila.
Tugiyono yang merupakan Kaprodi Ilmu Lingkungan pasca sarjana Unila membenarkan jika anaknya mengikut PMB Unila.
Tugiyono menjelaskan, anaknya pada tahun 2022 lalu mengikuti jalur UTBK SBMPTN untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila.
Menjawab pertanyaan JPU KPK tentang apakah dirinya pernah menghubungi pihak tertentu untuk bisa membantu anaknya bisa lulus.
Tugiyono mengaku dirinya minta kepada Budi Sutomo. Ia juga bertanya ke Suharso yang merupakan Wakil Rektor IV Unila.
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.