Berita Lampung

Pemkab Pesisir Barat Lampung Targetkan Pendapatan Retribusi Daerah 2023 Rp 1,7 Miliar

Pemkab Pesisir Barat targetkan pendapatan retribusi daerah 2023 Rp 1,7 miliar naik dari tahun lalu Rp 1,5 miliar

Penulis: saidal arif | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Bapenda Pesisir Barat Lampung targetkan pendapatan retribusi pada 2023 sebesar Rp 1,7 miliar naik dari Rp 1,5 miliar maka tiap OPD diminta agar memaksimalkan penarikan retribusi. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Pemerintah Pesisir Barat Lampung targetkan pendapatan retribusi daerah pada 2023 sebesar Rp 1,7 miliar.

Target pendapatan retribusi daerah pada 2023 Pesisir Barat Lampung tersebut lebih tinggi dari tahun 2022 sebesar Rp 1,5 miliar.

Kabid Pengembangan Potensi, Pembukuan dan Pelaporan Pajak dan Retribusi pada Bapenda Pesisir Barat, Lampung Isnaeni Aditia Marvan mengatakan, target pendapatan retribusi daerah memang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

"Target pendapatan retribusi daerah pada 2023 ini lebih besar dari pada tahun 2022 yang lalu," ungkapnya, Kamis (16/2/2023).

Dijelaskanya, target pendapatan retribusi daerah pada tahun 2022 yaitu sebesar Rp 1,5 miliar.

Capaian target pendapatan retribusi daerah pada 2022 itu cukup besar yakni 81 persen atau sebesar Rp 1,2 miliar.

Baca juga: Mediasi Buntu, Warga Way Jambu Pesisir Barat Lampung Tetap Tuntut Tambak Udang Tutup

Melihat realisasi retribusi pada tahun yang lalu, pada 2023 ini dirinya optimis target tersebut akan tercapai.

"Kalau kita melihat realisasi pada tahun 2022 tentu kita optimis pada 2023 juga akan tercapai," kata dia.

"Bahkan kalau bisa melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 1,7 miliar," sambungnya.

Dikatakanya, target pendapatan retribusi daerah itu merupakan tanggungan 11 OPD yang ada.

Penarikan retribusi ini juga dilakukan oleh OPD masing-masing sesuai target yang ditetapkan.

"Masing-masing OPD memiliki target yang berbeda, sesuai dengan potensi yang dimiliki," bebernya.

Isnaeni berharap, pada 2023 semua OPD dapat lebih maksimal dalam melakukan penarikan retribusi tersebut.

Karena target pendapatan retribusi Bapenda meningkat, maka otomatis semua OPD juga targetnya mengalami kenaikan.

Untuk itu kata dia, pihaknya mengimbau agar semua OPD dapat lebih maksimal lagi dalam melakukan penarikan retribusi.

Sebab, kata dia, dalam melakukan pemungutan retribusi pihaknya tidak terlibat secara langsung.

“Dalam merealisasikan retribusi ini kami tidak terlibat secara langsung masing-masing OPD yang lebih paham untuk memaksimalkan penarikan retribusi," ujarnya .

Sebelumnya, berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesisir Barat realisasi PAD pada tahun 2022 hanya mencapai 40 persen dari yang ditargetkan.

Target PAD Pesisir Barat pada tahun 2022 berjumlah Rp 75.036.341.822 dan hanya terealisasi sebesar Rp 29.684.399.567

Kepala Bapenda Pesisir Barat, Gunawan mengatakan, ada tiga sumber PAD tersebut yaitu Pajak daerah, retribusi daerah dan lain lain yang sah.

Baca juga: Cegah Masuknya LSD, DKPP Pesisir Barat Lampung Imbau Warga Tak Membeli Sapi dari Luar Daerah

Gunawan menjelaskan, masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak menjadi salah satu faktor PAD tersebut tidak tercapai.

"Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak ini masih rendah, secara regulasi sudah kita buat," ucapnya.

Lanjutnya, di antara langkah yang telah diambil pihaknya agar pembayaran pajak di Pesisir Barat meningkat dengan memasang taping book di hotel dan restoran.

Ada sekitar 40 unit yang telah dipasang taping boox, di antaranya 15 unit dipasang direstoran dan 25 unit di hotel.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved