Berita Terkini Nasional

Kapolri Listyo Sigit Bicara Nasib Richard Eliezer di Kepolisian Setelah Divonis 1,5 Penjara

Menurut Kapolri Listyo Sigit menyebut masih ada peluang Bharada E kembali jadi Brimob. Bharada E divonis 1,5 tahun penjara kasus pembunuhan Brigadir J

|
Editor: taryono
kolase Kompas.com
Kapolri Listyo Sigit dan Bharada E. Menurut Kapolri Listyo Sigit menyebut masih ada peluang Bharada E kembali jadi Brimob. Bharada E divonis 1,5 tahun penjara kasus pembunuhan Brigadir J 

Diketahui, Bharada E dengan hukuman hanya 1 tahun enam bulan dipastikan tidak akan dipecat dari kepolisian.

Roy mengungkapkan keinginan keluarga di Manado untuk bertemu Bharada E di Jakarta.

"Kami ingin ketemu dia," ujarnya.

Keluarga Bharada E di Manado Sulawesi Utara mengucapkan terima kasih pada Presiden Joko Widodo.

"Terima kasih pak Jokowi sudah mau memperhatikan rakyat kecil seperti kami," kata Roy Pudihang, paman dari Bharada E, Rabu (15/2/2023).

Sebut Roy, pihak keluarga sempat melakukan aksi minta dukungan saat Jokowi datang di Manado beberapa waktu lalu.

Roy juga berterima kasih kepada Pengacara Ronni Talampessy yang sudah memperjuangkan ponakannya.

"Kami juga berterima kasih terhadap Menkopolhukam, LPSK, dan semua pihak yang namanya tidak dapat disebutkan satu persatu, sekali lagi terima kasih," katanya.

Roy menuturkan, banyak sekali pihak yang mendukung Bharada E.

Ada para guru besar, ahli hukum, dosen, aktivis, tokoh agama, tokoh pemuda hingga rakyat kecil.

"Kami ucapkan terima kasih pada semua warga Indonesia dan warga Sulut atas dukungannya pada Bharada E," katanya.

Roy mengaku bersyukur dengan keputusan hakim.

Diungkap Roy, ia selalu berpesan pada Bharada E untuk mengatakan segala hal dengan jujur.

"Karena dengan kejujuran Tuhan akan membantu," katanya.

Eks Kabareskrim Polri Sebut Terbuka Potensi Bharada E Kembali Berdinas, Ini Alasannya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved