Polres Tanggamus

Warga Keluhkan Oknum Pembuang Sampah di Mata Air Batu Kramat ke Kapolres Tanggamus Polda Lampung

Sejumlah warga adukan perbuatan oknum yang membuang sampah dan bangkai binatang di mata air Dusun Batu Kramat ke Polres Tanggamus.

Istimewa
Warga curhat - Sejumlah warga adukan perbuatan oknum yang membuang sampah dan bangkai binatang di mata air Dusun Batu Kramat ke Polres Tanggamus. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Sejumlah warga mengadukan perbuatan warga lainnya yang kurang bertanggungjawab lantaran membuang sampah di mata air Dusun Batu Kramat ke Polres Tanggamus, Polda Lampung.

Kapolres Tanggamus, Polda Lampung, AKBP Siswara Hadi Chandra mengungkapkan, bahkan warga sampai merasa kesal lantaran mata air tersebut tercemar oleh bangkai binatang.

"Sejumlah aspirasi disampaikan warga diantaranya terkait pembuangan sampah di mata air, termasuk dibuangnya bangkai binatang di mata air tersebut," terang AKP Siswara, Jumat (17/2/2023).

Menurut penuturan warga, mereka sering memergoki oknum tersebut bahkan sudah sampai pada dibuatnya surat pernyataan agar tidak mengulangi.

"Namun untuk itu masyarakat meminta adanya tindakan hukum kepada para pelaku," bebernya.

Baca juga: Kapolres Lampung Utara Polda Lampung Dorong Anggotanya Optimalkan Kinerja dan Disiplin

Baca juga: Polda Lampung Tunggu Hasil Bidpropam Periksa Oknum Polisi Polsek Jabung Pencuri Motor

Siswara menegaskan akan membuat efek jera para pelaku pembuang sampah dan bangkai di mata air Batu Kramat.

Pihaknya akan melakukan penindakan atas dasar maupun barang bukti yang dikumpulkan oleh bhabinkamtibmas.

Pasalnya, pembuangan sampah maupun bangkai di lokasi mata air masuk dalam kategori pencemaran lingkungan maupun pelanggaran pengelolaan sampah.

“Untuk pelaku pembuang sampah maupun bangkai di mata air, agar bhabinkamtibmas mendatakan, mengamankan barang bukti sehingga pelakunya dapat diajukan ke peradilan,” tekan Siswara.

Selain aspirasi itu, masyarakat juga menyampaikan terkait gangguan kriminalitas pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret maupun begal dan meminta Polres Tanggamus mengantisipasinya.

Aspirasi lainnya, terkait keresahan masyarakat atas informasi penculikan anak yang sempat ramai di media sosial bahkan diinformasikan terjadi di wilayah Kecamatan Kota Agung Pusat Kabupaten Tanggamus.

Menyikapi gangguan kamtibmas, Siswara mengajak peran serta masyarakat terus meningkatkan siskamling.

Di sisi lainnya tidak membeli kendaraan bodong, barang yang jelas merupakan hasil pencurian.

“Adanya motor bodong, handphone bodong ternyata juga dibeli oleh masyarakat sehingga terjadi dilematis di lapangan ketika masyarakat melapor ternyata motor yang hilang juga tidak memiliki surat-surat yang lengkap,” bebernya.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Tulangbawang Polda Lampung Ringkus Dua Warga Menggala yang Pakai Sabu

Namun begitu Polres Tanggamus  akan terus melakukan pengungkapan dan pencegahan melalui patroli bersama maupun bersinggungan serta penjagaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved