Polres Tanggamus

Warga Keluhkan Oknum Pembuang Sampah di Mata Air Batu Kramat ke Kapolres Tanggamus Polda Lampung

Sejumlah warga adukan perbuatan oknum yang membuang sampah dan bangkai binatang di mata air Dusun Batu Kramat ke Polres Tanggamus.

Istimewa
Warga curhat - Sejumlah warga adukan perbuatan oknum yang membuang sampah dan bangkai binatang di mata air Dusun Batu Kramat ke Polres Tanggamus. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Sejumlah warga mengadukan perbuatan warga lainnya yang kurang bertanggungjawab lantaran membuang sampah di mata air Dusun Batu Kramat ke Polres Tanggamus, Polda Lampung.

Kapolres Tanggamus, Polda Lampung, AKBP Siswara Hadi Chandra mengungkapkan, bahkan warga sampai merasa kesal lantaran mata air tersebut tercemar oleh bangkai binatang.

"Sejumlah aspirasi disampaikan warga diantaranya terkait pembuangan sampah di mata air, termasuk dibuangnya bangkai binatang di mata air tersebut," terang AKP Siswara, Jumat (17/2/2023).

Menurut penuturan warga, mereka sering memergoki oknum tersebut bahkan sudah sampai pada dibuatnya surat pernyataan agar tidak mengulangi.

"Namun untuk itu masyarakat meminta adanya tindakan hukum kepada para pelaku," bebernya.

Baca juga: Kapolres Lampung Utara Polda Lampung Dorong Anggotanya Optimalkan Kinerja dan Disiplin

Baca juga: Polda Lampung Tunggu Hasil Bidpropam Periksa Oknum Polisi Polsek Jabung Pencuri Motor

Siswara menegaskan akan membuat efek jera para pelaku pembuang sampah dan bangkai di mata air Batu Kramat.

Pihaknya akan melakukan penindakan atas dasar maupun barang bukti yang dikumpulkan oleh bhabinkamtibmas.

Pasalnya, pembuangan sampah maupun bangkai di lokasi mata air masuk dalam kategori pencemaran lingkungan maupun pelanggaran pengelolaan sampah.

“Untuk pelaku pembuang sampah maupun bangkai di mata air, agar bhabinkamtibmas mendatakan, mengamankan barang bukti sehingga pelakunya dapat diajukan ke peradilan,” tekan Siswara.

Selain aspirasi itu, masyarakat juga menyampaikan terkait gangguan kriminalitas pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret maupun begal dan meminta Polres Tanggamus mengantisipasinya.

Aspirasi lainnya, terkait keresahan masyarakat atas informasi penculikan anak yang sempat ramai di media sosial bahkan diinformasikan terjadi di wilayah Kecamatan Kota Agung Pusat Kabupaten Tanggamus.

Menyikapi gangguan kamtibmas, Siswara mengajak peran serta masyarakat terus meningkatkan siskamling.

Di sisi lainnya tidak membeli kendaraan bodong, barang yang jelas merupakan hasil pencurian.

“Adanya motor bodong, handphone bodong ternyata juga dibeli oleh masyarakat sehingga terjadi dilematis di lapangan ketika masyarakat melapor ternyata motor yang hilang juga tidak memiliki surat-surat yang lengkap,” bebernya.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Tulangbawang Polda Lampung Ringkus Dua Warga Menggala yang Pakai Sabu

Namun begitu Polres Tanggamus  akan terus melakukan pengungkapan dan pencegahan melalui patroli bersama maupun bersinggungan serta penjagaan.

Mengenai informasi penculikan yang beredar di media sosial, pihaknya telah melakukan kroscek secara langsung di wilayah Kota Agung sehingga diketahui bahwa informasi penculikan tersebut adalah hoaks.

“Untuk informasi penculikan di kota agung itu tidak benar atau hoaks,” terangnya.

Dalam keterangan penutupnya, dia kembali menegaskan agar masyarakat tidak membuang sampah dan bangkai di sumber mata air batu kramat sebab segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dipelihara dan dilindungi oleh negara.

“terkait perilaku membuang sampah dan bangkai di sumber mata air Batu kramat yang digunakan sebagain besar masyarakat Tanggamus jelas-jelas melanggar hukum," ujar dia.

"Apabila masih terjadi kembali kita akan lakukan tindakan dengan dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup,” tegasnya.

Dia turut mengimbau masyarakat agar memperbaiki perilakunya dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan di wilayah pekonnya masing-masing.

“Diimbau masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya sehingga tidak mencemari sumber air,” tutupnya.

Kakon Batu Kramat Masranto mengaku berterima kasih atas kegiatan Jumat Curhat di wilayah pekonnya sebab sangat bermanfaat dalam penyampaian aspirasi warganya.

“Terima kasih atas kedatangan keluarga besar Polres Tanggamus , masyarakat bangga sekali, mudah-mudahan dengan silaturahmi ini kami lebih nyaman dan kondusif,” ucapnya.

Terkait adanya penegasan Kapolres Tanggamus penindakan pembuang sampah di mata air, Masranto juga mengaku bersyukur sebab mata air Batu Kramat selain mengaliri Pekon Batu Kramat juga digunakan oleh masyarakat Kota Agung Timur, Pemkab Tanggamus dan Gisting.

“Mudah-mudahan terkait pembuangan sampah maupun bangkai di mata air dapat selesai. Sebab air tersebut digunakan oleh orang banyak,” tukas dia.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved