Berita Lampung

Dua Pemuda di Lampung Utara Ditangkap Polisi Bakal Edarkan Ganja

Dua pemuda yang ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung diduga akan mengedarkan daun ganja kering di dua lokasi berbeda.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Lampung Utara
Polres Lampung Utara tangkap dua pemuda yang akan edarkan ganja dan berhasil diamankan 8,25 gram ganja. 

Selain itu, di bawah jok motor terdapat hand phone milik rekan-rekannya merk Vivi Y21, Realmi V25 dan Vivo Y12S.

Berselag waktu sekitar 30 menit, korban bersama rekannya kembali dan melihat sepeda motor telah raib digondol maling.

Selanjutnya korban melapor ke Polsek Bunga Mayang.

"Terduga pelaku berhasil kita tangkap pada Selasa 14/2/2023 pukul 18.00 wib saat sedang berada di rumahnya setelah selama ini menghilang,"

"Saat kita tanya dengan barang bukti, diakui olehnya untuk sepeda motor sudah di jual di wilayah Kabupaten Way Kanan seharga Rp 1.200.000, (DPB),"

"Handphone merk Vivo Y12S dijual dengan harga Rp 350.000,- dan yang dipakai oleh terduga pelaku Hand phone merk Realmi C25,"

Selanjutnya dari keterangan pelaku, pihaknya menyita lagi 2 unit HP lain diduga hasil curian.

Pelaku tercatat sebagai residivis karena telah menjalani hukuman sebanyak 2 kali dalam kasus serupa.

Saat ini pelaku sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. 

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved