Berita Lampung
Tipidter Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Illegal Logging dan Perburuan Satwa pada 2023
Dua kasus diungkap Unit Tipidter Reskrim Polres Lampung Timur yakni illegal logging dan perburuan satwa dalam 2023.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
"Ada lagi satu kasus terkait dengan Tambang Pasir ilegal, namun ini kasus 2022," ungkapnya.
"Sejauh ini masuk dalam pelimpahan tahap satu di Januari tahun 2023, terkait kasus tambang pasir ielgal yang di tahun 2022," lanjutnya.
Menyikapi kasus ini, ia mengimbau, agar masyarakat tidak memasuki kawasan TNWK.
"Kita dari kepolisian, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Lampung Timur, mengimbau, agar tidak memasuki kawasan," sebutnya.
Menurutnya, perburuan liar merupakan kejahatan dan melanggar undang-undang.
Baca juga: Berburu Rusa Secara Liar di TNWK, Pria Ini Dicokok Polisi, Kini Mendekam di Sel Polres Lampung Timur
"Khususnya kawasan TNWK apalagi untuk memotong dan mengambil serta melakukan perburuan hewan-hewan di dalam kawasan, karena itu melanggar undang-undang," tambahnya.
"Termasuk juga penebangan liar di kawasan register dan dilindungi," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
| Peringati Hari Sumpah Pemuda, Eva Harapkan Pemuda Menjaga Nama Baik Daerah |
|
|---|
| Polsek Tanjung Bintang Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan, 5 Lainnya DPO |
|
|---|
| Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Proyek Air Minum Senilai Rp8,2 M |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Oktober 2025, Bakal Hujan Merata |
|
|---|
| 450 Dapur SPPG di Lampung Hasilkan 101 Ton Sampah per Hari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.