Berita Lampung
Gedung UPT KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung Resmi Pindah ke Rajabasa
Gedung UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandar Lampung, Lampung resmi pindah.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gedung UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandar Lampung, Lampung resmi pindah.
Kepala UPT KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung, Lampung Andy Koenang mengungkapkan, terhitung sejak kemarin, Senin (20/2/2023) pihaknya sudah berkantor di gedung baru di area Terminal Rajabasa.
Ia menyebut, sebelumnya gedung KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung, Lampung berada di Jalan Basuki Rahmat, Sumur Putri, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
"Berdasarkan perintah wali kota agar segera pindah dari (gedung lama) Jalan Basuki Rahmat, dan gedung (baru) kita memang sudah selesai dibangunkan oleh wali kota, maka kita tempati terhitung sejak kemarin," kata Andy, Selasa (21/2/2023).
Andy pun memaparkan letak gedung baru ini agar masyarakat Bandar Lampung, Lampung tidak kebingungan mencari-cari.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Targetkan 200 Ribu KTP Digital Tahun Ini
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Siapkan Anggaran Rp 200 Miliar untuk Perbaikan Jalan
"Jadi untuk masyarakat Bandar Lampung, Lampung agar tidak bingung mencari-cari, gedung kita di area Terminal Rajabasa ini tepat di depan kantor Dishub dan Kantor Kecamatan Rajabasa," paparnya.
Andy menyebut, atas pindahnya gedung KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung, Lampung ini, semua pelayanan pun secara resmi berpindah.
Atas pindahnya gedung UPT KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung ini, Andy mengungkapkan, secara otomatis semua pelayanan juga ikut pindah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/gedung-baru-dishub.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.