Berita Lampung

Gedung UPT KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung Resmi Pindah ke Rajabasa

Gedung UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandar Lampung, Lampung resmi pindah.

|
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti
Gedung UPT KIR yang baru milik Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Selasa (21/2). 

 

Akan tetapi ia menegaskan, perpindahan ini baru soft opening.

 

"Secara resminya tentu menunggu kabar dari wali kota kapan akan diresmikan," pungkasnya.

 

Diketahui sebelumnya, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengujian kendaraan atau uji KIR di Dinas Perhubungan Pemkot Bandar Lampung menembus 100,33 persen. 

 

Dinas Perhubungan Pemkot Bandar Lampung pada 2022 menargetkan PAD dari uji KIR sebesar Rp 2 miliar dan itu terpenuhi bahkan over target dengan mencapai 100,33 persen.

 

"Alhamdulillah realisasinya mencapai 100,33 persen atau mencapai Rp 2.046.649.300," beber Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan Pemkot Bandar Lampung Andy Irawan Koenang diwawancara di ruang kerjanya, Selasa (17/1/2023).

 

Andy mengatakan, mayoritas kendaraan yang melakukan uji KIR adalah kendaraan barang berupa truk.

 

"Paling banyak memang truk, terlebih di Bandar Lampung memang terkenal dengan pengusaha angkutannya," jelas dia.

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved