Berita Lampung
Gedung UPT KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung Resmi Pindah ke Rajabasa
Gedung UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandar Lampung, Lampung resmi pindah.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: muhammadazhim
Akan tetapi ia menegaskan, perpindahan ini baru soft opening.
"Secara resminya tentu menunggu kabar dari wali kota kapan akan diresmikan," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengujian kendaraan atau uji KIR di Dinas Perhubungan Pemkot Bandar Lampung menembus 100,33 persen.
Dinas Perhubungan Pemkot Bandar Lampung pada 2022 menargetkan PAD dari uji KIR sebesar Rp 2 miliar dan itu terpenuhi bahkan over target dengan mencapai 100,33 persen.
"Alhamdulillah realisasinya mencapai 100,33 persen atau mencapai Rp 2.046.649.300," beber Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan Pemkot Bandar Lampung Andy Irawan Koenang diwawancara di ruang kerjanya, Selasa (17/1/2023).
Andy mengatakan, mayoritas kendaraan yang melakukan uji KIR adalah kendaraan barang berupa truk.
"Paling banyak memang truk, terlebih di Bandar Lampung memang terkenal dengan pengusaha angkutannya," jelas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/gedung-baru-dishub.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.