Polres Lampung Tengah

Polres Lampung Tengah Polda Lampung Bekuk Dua Pencuri 60 Tabung Melon Milik Sekcam Kalirejo

Tekab 308 Presisi Jajaran Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, bekuk dua dari tiga pencuri 60 tabung melon di Kampung Sukosari.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi penangkapan - Tekab 308 Presisi Jajaran Polsek Kalirejo bekuk dua dari tiga pencuri 60 tabung melon milik sekcam. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Tekab 308 Presisi Jajaran Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, bekuk dua dari tiga pencuri dengan pemberatan (curat) di pangkalan gas elpiji Kampung Sukosari, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, Jumat (17/2/2023).

Tiga pelaku melakukan pencurian 60 tabung gas melon alias tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dari gudang pangkalan.

"Pencurian terungkap setelah ada informasi masuk dari masyarakat bahwa ada orang tak dikenal menawarkan tabung gas dengan harga murah," beber Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Selasa (21/2/2023).

Dua dari tiga pelaku yang berhasil diamankan yakni HN (47) pria paruh baya asal Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran dan AS (33) warga Kampung Sidodadi, Bangun Rejo, Lampung Tengah.

Sementara pelaku lainnya, MH masih dalam pengejaran petugas (DPO).

Baca juga: Peristiwa Penganiayaan di Kampung Negara Sakti Tengah Ditangani Polsek Pakuan Ratu Polda Lampung

Baca juga: Waka Polda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi Hadiri Kunjungan Kerja Kemenpora di Provinsi Lampung

“Kini dua pelaku berikut barang-bukti telah diamankan di Mapolsek Kalirejo guna pengembangan lebih lanjut,”ungkapnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Iptu Junaidi menjelaskan, kronologis hilangnya 60 tabung melon milik korban Susilowati (47) yang juga seorang sekretaris kecamatan (sekcam) Kalirejo, warga Kampung Sukosari, Kecamatan Kalirejo.

“Saat itu, korban sempat mendengar ada suara benturan tabung gas dari arah gudang pangkalan miliknya," ungkap Junaidi.

"Selain itu anjing milik korban juga menggonggong kemudian korban mengambil handphone dan melihat masih pukul 02.30 WIB dini hari,” jelasnya lebih lanjut.

Namun, sambungnya, karena tidak lagi terdengar ada suara gaduh, korban memutuskan untuk kembali tidur.

Lalu sekitar pukul 07.00 WIB, ketika korban pulang belanja sayur di samping rumah, ia melihat pintu gudang pangkalan gas miliknya sudah terbuka.

"Korban langsung mengecek ke dalam gudang, ternyata 60 tabung gas melon ukuran 3 kilogram miliknya yang masih terisi telah hilang," ujar Junaidi.

“Kemudian korban juga melihat pintu gudangnya sudah rusak seperti bekas dicongkel dan besi teralis pun ikut dirusak,” tambahnya.

Baca juga: Lewat Safari Subuh, Kapolres Lampung Tengah Polda Lampung Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Masyarakat

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 11 juta dan melaporkan ke Polsek Kalirejo.

Setelah menerima laporan korban, Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Kalirejo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mencari keberadaan para pelaku.

“Lalu didapat informasi dari masyarakat bahwa ada tiga orang pemuda hendak menjual tabung gas 3 kg dengan harga murah, saat itu juga petugas menuju TKP,” tegasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved