Berita Terkini Nasional

Hasil Sidang Etik Bharada E: Tetap Jadi Anggota Polri dan Didemosi 1 Tahun

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tetap jadi anggota polri. Demikian hasil sidang etik dan profesi terhadap ajudan Ferdy Sambo itu.

Editor: taryono
Tribunnews.com/YouTube
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tetap jadi anggota polri. Demikian hasil sidang etik dan profesi terhadap ajudan Ferdy Sambo itu. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Hasil sidang etik dan profesi terhadap ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sudah diputuskan.

Hasilnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tetap menjadi anggota Polri, tapi didemosi selama satu tahun.

Keputusan mengenai nasib karier Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Polri tersebut disampaikan Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Dr Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2/2023).

Brigjen Pol Dr Ahmad Ramadhan sebagaimana dilihat di tayangan YouTube Kompas TV, Richard Eliezer memiliki hal yang meringankan.

"(Richard Eliezer) belum pernah dihukum kode etik maupun pidana, terduga pelaku mengakuai kesalahan, terduga pelaku telah menjadi justice collaborator, terduga pelaku masih berusia muda untuk melanjutkan kariernya, terduga pelaku telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua."

Baca juga: Hasil Sidang Etik, Bharada E Diputuskan Tetap sebagai Anggota Polri

"Juga semua tindakan terduga pelaku dilakukan dengan terpaksa karena diminta oleh atasan, terduga pelaku tak berani menolak perintah FS yang jenjang kepangkatannya sangat jauh, dengan bantuan terduga pelaku membuat perkara terungkap," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Penasihat Ahli Kapolri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Purnawirawan (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan adanya kemungkinan Richard Eliezer harus mengikuti program pembinaan di lingkungan Polri.

Richard Eliezer, kata Aryanto, tentunya akan dibina, diawasi, dan dibimbing selama kurun waktu tertentu.

Barulah setelah pembinaan tersebut selesai, Polri akan mempertimbangkan Richard Eliezer akan ditempatkan di mana.

Keputusan ini sangat bergantung pada apa yang telah dilakukan Richard Eliezer dalam membongkar kasus ini.

Termasuk bergantung pada psikologis Richard Eliezer dan keselamatannya.

"Kalau menurut saya, Richard Eliezer nanti akan diikutkan program pembinaan untuk dibina, dibimbing dan diawasi."

"Nanti setelah tiga bulan atau enam bulan, saya tidak tahu pastinya, nanti akan diputuskan lagi dia kan cocok ditempatkan di mana, ini nanti berdasarkan tes psikologi di (program) itu."

"Nanti Polri yang akan menentukan dengan berbagai pertimbangan, apakah dia di Brimob atau di tempat lain."

Baca juga: Pengamat Kepolisian: Bharada E Layak Diberhentikan Tidak dengan Hormat dari Polri

"Tentunya (keputusan ini) dengan memperhatikan faktor keselamatan dia, dengan memperhatikan dedikasinya termasuk mempertimbangkan profesionalitasnya," jelas Aryanto dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (22/2/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved