Berita Lampung

Warga Minta Audiensi dengan Pemkab Pesisir Barat Tuntut Kejelasan Penutupan Tambak Udang

Warga akan audiensi dengan Bupati Pemkab Pesisir Barat Lampung pasca unjuk rasa penutupan tambak udang CV Johan Farm.

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Warga Pekon Way Jambu Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat Lampung berunjuk rasa menuntut penutupan tambak udang karena dinilai mencemari lingkungan khususnya laut dan membuat jalan rusak. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Warga akan audiensi dengan Bupati Pemkab Pesisir Barat pasca unjuk rasa penutupan tambak udang CV Johan Farm yang digelar warga Pekon Way Jambu berapa waktu.

Peratin Pekon Way Jambu Evan Rosiawan mengatakan, audensi bertujuan untuk mempertanyakan sikap Pemkab Pesisir Barat terkait penutupan tambak udang.

Ia mengaku, warga telah mengirimkan surat audiensi terkait penutupan tambak udang ke Pemkab Pesisir Barat yang hingga kini belum ada kejelasan.

"Rencananya kita bersama dengan perwakilan dari masyarakat akan melakukan audensi dengan Bupati membahas ini," ucapnya, Rabu (22/2/2023).

Pihaknya akan mempertanyakan mengenai surat rekomendasi izin operasional tambak udang tersebut.

Baca juga: Mediasi Buntu, Warga Way Jambu Pesisir Barat Lampung Tetap Tuntut Tambak Udang Tutup

Dijelaskannya, pasca aksi damai yang digelar oleh warga Pekon Way Jambu, situasi masyarakat saat ini kurang kondusif.

Sebab, pihak tambak terkesan tidak memperdulikan aspirasi masyarakat.

Penolakan oleh warga terhadap keberadaan tambak udang ini sendiri bukan pertama kali terjadi.

Pada Oktober 2022 penolakan semacam ini juga pernah dilakukan.

Kemudian pada November 2022 para tokoh masyarakat juga pernah mengajukan permohonan penutupan terhadap kegiatan tambak udang tersebut.

Namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai kapan tambak itu akan ditutup.

Diberitakan sebelumnya, Tambak udang milik CV Johan Farm yang ada di Pekon (Desa) Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat Lampung ternyata izin usahanya sudah dicabut sejak tahun 2019 lalu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pesisir Barat, Jon Edwar mengatakan, pihaknya telah resmi menutup operasional perusahaan tambak udang CV Johan Farm tersebut sejak November 2019.

"Tambak udang itu sudah kita tutup sejak November 2019 jadi saya pastikan tidak ada penerbitan izin lagi setelah itu," ungkapnya, Rabu (16/2/2023).

Dikatakannya, tambak udang CV Johan Farm tersebut sudah pernah dilakukan penutupan sebanyak tiga kali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved