Rektor Unila Ditangkap KPK
Herman HN Mengaku Sempat Diminta Tolong untuk Loloskan Keponakan ke FK Unila
Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dihadirkan dalam sidang kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung (PMB Unila).
|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribun Lampung / Deni Saputra
Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN hadir dalam persidangan kasus PMB Unila di ruang Bagir Manan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (28/2/2023).
Saat persidangan jaksa juga bertanya hubungan Herman HN dengan Saprodi.
'Iya kenal karena dia bekas asisten dan mantan staf saya, jadi anaknya Pak Saprodi diambil Pak Marzani,"jawab Herman HN.
Herman mengatakan, Marzani merupakan kepala desa di Kabupaten Tulangbawang dan sempat menjadi tim sukses Pilgub Lampung pada 2018.
Herman HN juga mengungkapkan dirinya tidak tahu MHR diterima atau tidak di SBMPTN, dan tidak ada hubungan lagi setelah itu.
"Kalau saya ketemu dengan Budi Utomo hanya lima menit saja, pada saat itu saya (sudah) sebagai ketua partai," kata Herman HN. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Rektor Unila Ditangkap KPK
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.