Rektor Unila Ditangkap KPK

Hakim Ceramahi Saksi Helmi, Berbelit di Sidang Gratifikasi PMB Unila

Hakim ceramahi saksi Helmi karena berbelit-belit beri keterangan di sidang gratifikasi PMB Unila dan akhirnya hakim bacakan bukti WA dengan Zulhas.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Helmi Yusuf saat menjadi saksi sidang terkait dugaan perkara gratifikasi PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani cs dan sempat diceramahi hakim karena berbelit-belit beri keterangan, Kamis (2/3/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Saksi Helmi Yusuf diceramahi hakim karena berbelit-belit saat menjadi saksi di sidang terdakwa Karomani cs dalam perkara gratifikasi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung ( Unila ) tahun 2022.

Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan bahkan membacakan isi percakapan Whats App saksi Helmy Yusuf di sidang gratifikasi PMB Unila yang meminta bantuan kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Di mana, isi percakapan tersebut menyatakan bahwa Helmi Yusuf meminta bantuan kepada Zulkifli Hasan untuk meloloskan keponakannya di Fakultas Kedokteran dalam PMB Unila tahun 2022.

Hal itu terungkap saat Kepala Desa Tanjung Baru, Kabupaten Lampung Selatan tersebut menjadi saksi dalam sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022. Kamis (2/3/2023).

Dalam persidangan, JPU KPK bertanya terkait alasan Helmi meminta bantuan kepada Zulkifli Hasan.

Helmy kemudian mengatakan bahwa Zulkifli Hasan adalah teman SD-nya.

Baca juga: Satu Saksi Mangkir di Sidang Karomani cs Terkait Dugaan Gratifikasi PMB Unila

Baca juga: Karomani cs Kembali Sidang Dugaan Gratifikasi PMB Unila, Teman Zulkifli Hasan jadi Saksi

"Waktu itu saya cuma chat tanya kabar saja, WA saya juga tidak dibalas," ujarnya.

"Saya cuma minta pendapat, bukan berarti supaya Pak Zulhas berbuat sesuatu," imbuhnya

Mendengar hal tersebut, Ketua Hakim Lingga Lingga Setiawan langsung memotong pernyataan saksi.

Pasalnya, menurut Lingga keterangan Helmi berbeda dengan apa yang sudah dia sampaikan saat BAP.

"Bapak tolong jawab yang benar dan jujur, ini keterangan bapak beda dengan yang ada di BAP, tolong dibantu agar persidangan ini berjalan dengan lancar," ujar Lingga.

Lingga kemudian membacakan isi BAP dari Helmi.

"Assalamualaikum, semoga sehat
Alhamdulillah keponakan lulus di unila.
Bgaimana petunjuk agar keponakan saya bisa lancar di unila, karena anak saya peringkat 6 lulusan terbaik di SMA," ujar hakim Lingga membacakan BAP Helmi.

Hakim Lingga kemudian lanjut bertanya terkait alasan Helmy meminta bantuan meloloskan keponakannya karena Zulkifli Hasan merupakan seorang menteri.

Hal tersebut pun kemudian dibenarkan oleh Helmi Yusuf.

"Iya pak," jawab Helmi

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved