Berita Lampung

Kuota PBI JKN Lampung Barat Kurang 200 Orang, Dissos Minta Warga Segera Daftar

Kuota penerimaan PBI-JK hampir seluruhnya tersalurkan dan saat ini hanya tersisa 200 kuota peserta lagi maka masyarakat kurang mampu segera daftar.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dissos Pemkab Lampung Barat, Ferri Istanto saat di ruangan jelaskan kuota peserta PBI JKN tinggal 200 lagi masyarakat dminta segera daftar. 

Ferri mengatakan, untuk menentukan berhak atau tidaknya penerima menerima PIB-JK ini, pihaknya merujuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jadi kalau memang ada warga yang enggak terdaftar di DTKS ini ya tidak bisa di usulkan," kata Ferri.

Namun, jelas Ferri, untuk masyarakat yang merasa layak dan ingin mendaftar diri sebagai penerima PBI-JK tetapi belum terdaftar di DTKS, masyarakat tersebut bisa mengajukan langsung ke Dissos Pemkab Lampung Barat.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan hal tersebut, diwajibkan membawa surat keterangan tidak mampu beserta kartu keluarga.

Baca juga: KBM Dua Sekolah Lumbok Seminung Kurang Efektif, Disdikbud Lampung Barat Panggil Pihak Sekolah

Melihat kuota PBI-JK yang saat ini terbatas, Disso Pemkab Lampung Barat pun mengajak warga agar segera mendaftar mendaftarkan sebagai PBI-JK.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved