Rektor Unila Ditangkap KPK

Satu Saksi Mangkir di Sidang Karomani cs Terkait Dugaan Gratifikasi PMB Unila

Satu orang saksi atas nama Linda Fitri mangkir dari panggilan JPU KPK untuk sidang gratifikasi PMB Unila dan sudah dua kali, lalu akan dipanggil lagi.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Suasana persidangan Karomani cs terkait dugaan gratifikasi PMB Unila, Kamis (2/3/2023) ada satu saksi tidak hadir dan saksi tersebut sudah dua kali mangkir sidang. 

Sedangkan para terdakwa tiba di PN Tanjungkarang menumpangi mobil tahanan kejaksaan sekira pukul 09.45 WIB.

Ketiga terdakwa turun dari mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan KPK lengkap dengan tangan terborgol.

Terlihat juga pengawalan ketat oleh kepolisian bersenjata lengkap serta petugas keamanan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung

Selanjutnya, ketiga terdakwa digiring menuju ruang tahanan PN Tanjung Karang untuk menunggu persidangan dimulai.

Baca juga: Mardiana Jual Nama Anggota DPR RI Tamanuri untuk Titipkan Anaknya ke Karomani

Persidangan sendiri diagendakan berlangsung di Ruang Bagir Manan PN Tanjung Karang mulai pukul 13.00 WIB.

Adapun majelis hakim persidangan tersebut dipimpin langsung oleh ketua PN Tanjung Karang, Lingga Setiawan dan empat orang majelis hakim.

Mempat anggota Majelis Hakim yang dimaksud yakni Achmad Rifai, Efianto D, Edi Purbanus, dan Aria Verronica.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved