Rektor Unila Ditangkap KPK
Satu Saksi Mangkir di Sidang Karomani cs Terkait Dugaan Gratifikasi PMB Unila
Satu orang saksi atas nama Linda Fitri mangkir dari panggilan JPU KPK untuk sidang gratifikasi PMB Unila dan sudah dua kali, lalu akan dipanggil lagi.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Sedangkan para terdakwa tiba di PN Tanjungkarang menumpangi mobil tahanan kejaksaan sekira pukul 09.45 WIB.
Ketiga terdakwa turun dari mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan KPK lengkap dengan tangan terborgol.
Terlihat juga pengawalan ketat oleh kepolisian bersenjata lengkap serta petugas keamanan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung
Selanjutnya, ketiga terdakwa digiring menuju ruang tahanan PN Tanjung Karang untuk menunggu persidangan dimulai.
Baca juga: Mardiana Jual Nama Anggota DPR RI Tamanuri untuk Titipkan Anaknya ke Karomani
Persidangan sendiri diagendakan berlangsung di Ruang Bagir Manan PN Tanjung Karang mulai pukul 13.00 WIB.
Adapun majelis hakim persidangan tersebut dipimpin langsung oleh ketua PN Tanjung Karang, Lingga Setiawan dan empat orang majelis hakim.
Mempat anggota Majelis Hakim yang dimaksud yakni Achmad Rifai, Efianto D, Edi Purbanus, dan Aria Verronica.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.