Berita Lampung

Dinas PPA Pemkab Lampung Selatan Upaya Mediasi Perundungan Siswa SMP di Jati Agung

Menurut Dinas PPPA Pemkab Lampung Selatan, keduanya merupakan anak dan tidak dapat dipidanakan, sehingga upaya yang akan dilakukan yakni mediasi

istimewa
ILUSTRASI siswa SMP. Dinas PPA Pemkab Lampung Selatan upaya mediasi kasus perundungan pelajar SMP di Jati Agung, Lampung Selatan, Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemkab Lampung Selatan menyarankan kepada keluarga MMD (14) siswa korban perundungan di SMP swasta melapor polisi.

Dinas PPPA Pemkab Lampung Selatan pun meminta data anak dan alamat korban agar mereka bisa mengunjungi rumah korban dan melakukan trauma healing terhadap korban perundungan.

Upaya lainnya yang akan dilakukan Dinas PPPA Pemkab Lampung Selatan yakni mencoba memediasi kembali antara pelaku perundungan dengan korban.

Karena menurut Dinas PPPA Pemkab Lampung Selatan, keduanya merupakan anak dan tidak dapat dipidanakan, sehingga upaya yang akan dilakukan yakni mencoba memediasi kedua belah pihak.

Pihak, Dinas PPPA juga akan menggandeng instansi lain untuk memberikan bantuan hukum dan trauma healing terhadap korban.

Baca juga: Pihak Sekolah di Jati Agung Lampung Selatan Ngaku Sudah Coba Mediasi Keluarga Korban Perundungan

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak DPP-PA Lampung Selatan Acam Suyana mengatakan saat ini pihaknya perlu mendata terlebih dahulu anak perundungan tersebut.

"Kita perlu mengumpulkan data terlebih, nama, alamat korban, supaya kita bisa ke rumah korban untuk memberikan taruma healing terhadap korban. Dan mencari tahu informasi peristiwa yang terjadi. Supaya kita bisa menentukan langkah selanjutnya," katanya

"Lalu jika korban mengalami luka, segera dibawa berobat terlebih dahulu," imbuhnya.

Menurut dia, jika keluarga korban merasa kejadian tersebut harus dilakukan upaya hukum, pihaknya memepersilakan.

Jika keluarga korban sudah melapor ke polisi, dalam hal ini Polsek Jati Agung, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek Jati Agung, untuk memberikan trauma healing terhadap korban.

Pihaknya juga akan mencoba membuka kembali mediasi antara dua belah pihak supaya mau berdamai.

Mengingat keduanya merupakan anak.

Pihaknya akan menggandeng Bapas, untuk menyelesaikan masalah hukum terkait siswa perundungan tersebut.

Tribun Lampung sudah mencoba menghubungi pihak Disdik Lampung Selatan, dalam hal ini Kasi SMPnya, namun tidak ada respon.

Baca juga: Siswa SMP di Jati Agung Lampung Selatan Babak Belur Dikeroyok Kakak Kelas, Mata Kanan Korban Rusak

Sebelumnya, pihak sekolah sudah mencoba memediasi keluarga siswa DDM (14), korban perundungan di sekolah swasta, di Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved