Berita Lampung

ASN Lampung Tengah Dimutasi Diduga Berpolitik Praktis, Sekejap SK Mutasi Langsung Keluar

Pemkab Lampung Tengah mengeluarkan SK Mutasi kepada Musriyatun dengan alasan yang bersangkutan terlibat politik praktis.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni
Istimewa
Ketua Muslimat NU Lampung Tengah Nurhayati (kanan) dan Musriyatun (kiri). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah membenarkan Surat Keputusan (SK) Mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Muslimat NU Lampung Tengah.

Pemkab Lampung Tengah mengeluarkan SK Mutasi kepada Musriyatun dengan alasan yang bersangkutan terlibat politik praktis.

Dalam SK Bupati Nomor 85/KPTS/B.a.VII.04/2023 yang ditandatangani Musa Ahmad dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lampung Tengah Yudairi Hasan tanggal 3 Maret 2023, Musriyatun dimutasi dari SMPN 1 Way Seputih ke SMPN 1 Selagai Lingga.

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengklaim bahwa SK mutasi untuk Musriyatun adalah benar.

Dengan alasan mutasi karena bersangkutan terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu calon anggota DPR RI.

"Camat beberapa kali menegur Musriyatun sebagai ASN agar tidak mendukung salah satu calon DPR RI, namun yang bersangkutan tidak mengindahkannya," kata Bupati kepada awak media, Selasa (7/3/2023).

Kemarin itu, lanjut Musa, Mursiyatun dipanggil ke Nuwo Balak oleh camat dengan tujuan untuk diingatkan.

Baca juga: Tiga Alasan Kongres Cabang Muslimat NU Lampung Tengah Batal

Baca juga: Muslimat NU Lamteng Bantu Masker dan Hand Sanitizer

Dan kasus Mursiyatun ini sebenarnya sedang dalam pemeriksaan di Inspektorat.

Musa mengklaim, Musriyatun dilaporkan bawahannya karena ikut politik praktis berdasarkan data dan bukti-bukti yang ada. 

“Mursiyatun selaku ASN terlibat politik praktis, ia mendukung calon anggota DPR RI,” katanya.

Sementara, Musriyatun mengaku bahwa dirinya mendapat panggilan hanya berdasarkan pesan WhatsApp dari Sahroni selaku bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah.

Dalam pesan WA yang diterima Kamis (2/3/2023) pukul 23.47 WIB tersebut, Musriyatun diminta datang ke Kantor NU Lampung Tengah hari Jumat, (3/3/2023) pukul 09.00 WIB.

"Tidak ada tujuan kegiatan dan peringatan atas kesalahan (jika memang ada), jadi saya nggak tau tujuannya apa ke Kantor NU Lampung Tengah," katanya kepada Tribunlampung.co.id.

Kemudian,sambungnya, karena Musriyatun tidak mengindahkan pesan tersebut, Sahroni kembali mengirim pesan WA ke Musriyatun hari Minggu (5/3/2023) tepat saat diselenggarakannya kongres Muslimat NU Lampung Tengah.

Menurut Musriyatun, dirinya dipanggil ke Nuwo Balak hari Minggu, (5/3/2023) oleh Sahroni, dan dalam pesan pemanggilan tersebut tidak ada keterangan jam, dan tujuan kegiatan.

Namun, Musriyatun kembali mengabaikan pesan tersebut karena dia berencana menghadiri kongres Muslimat NU di hari yang sama.

Hingga akhirnya, dirinya kembali dikirim pesan WA yang sudah mengarah ke ancaman dengan membawa nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah Syarif Kusen.

"Mohon maaf bu, saya dihubungi Pak Kadisdikbud (Pak Kusen) menyampaikan SK mutasi Musriyatun ke Selagai Lingga, kecuali Musriyatun hari ini (5/3/2023) bisa hadir ke Nuwo Balak, bisa dipertimbangkan lagi," kata Musriyatun menirukan pesan WA Sahroni.

Menurut Musriyatun, SK mutasi yang diterimanya sudah disahkan dan ditandatangani Bupati dan Kepala BKSDM tanggal 3 Maret 2023.

Sedangkan dirinya mengaku memang dapat panggilan sebelum tanggal 3 Maret, namun lokasinya di Kantor NU Lampung Tengah, bukan di Nuwo Balak.

"Baru tanggal 5/3/2023 dirinya dipanggil ke Nuwo Balak," katanya.

Musriyatun mengatakan, dirinya tidak menerima surat panggilan tertulis resmi dari instansi apapun ke Nuwo Balak.

Serta dirinya tidak mendapat surat peringatan apapun terkait kesalahan atas dirinya terlibat politik praktis.

Panggilan yang dimaksud hanya melalui pesan WA, yang mulanya berlokasi di Kantor NU, kemudian berubah menjadi Nuwo Balak, disusul SK mutasi yang dikirim dalam bentuk PDF.

"Semua terjadi sekejap, saya tidak diberikan hak, tau-tau SK Mutasi sudah keluar," tutupnya. (Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved