Polres Metro
Buronan Kasus Curas di Depan Indomaret Dibekuk Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung
Tekab 308 Presisi Polres Metro, Polda Lampung membekuk DPO alias buronan kasus curas berinisial FS (39), Senin (7/3/2023).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Metro - Tekab 308 Presisi Polres Metro, Polda Lampung membekuk DPO alias buronan kasus curas berinisial FS (39), Senin (7/3/2023).
Warga Banjarsari itu diamankan jajaran Polres Metro, Polda Lampung, menyusul kedua temannya EM dan DW yang sudah terlebih dahulu ditangkap.
"FS adalah buronan Polres Metro Polda Lampung sejak tahun 2021 silam," ungkap Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, Rabu (8/3/2023).
Tekab 308 Presisi Polres Metro, Polda Lampung, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa FS berada di 15 B Barat Kelurahan Metro.
Baca juga: Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Kunker Ke Polsek Margatiga
Baca juga: Polsek Palas Jajaran Polda Lampung Bongkar Pengoplos Pupuk Rumahan Siap Edar ke Palembang
"Mendapat informasi tersebut dengan cepat Tekab 308 Presisi Polres Metro bergerak menuju lokasi keberadaan FS," ujarnya.
"Setelah sampai dilokasi didapati FS sedang duduk santai, Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung melakukan penangkapan terhadap FS," sambung dia.
Kini tersangka FS berada di Polres Metro untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.
(Tribunlampung.co.id)
Patroli Skala Besar Polres Metro Bersama TNI dan Satpol PP, Cipta Kamtibmas Aman |
![]() |
---|
Bhabin Polres Metro Sambang dan Binluh Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas |
![]() |
---|
Kapolsek Metro Timur Polda Lampung Sambangi SMP N 7 Metro dan Beri Edukasi |
![]() |
---|
Patroli Preventif Strike Digencarkan Polres Metro di Jam Rawan Malam |
![]() |
---|
Kapolres Metro Sebut HUT Lalu Lintas Jadi Ajang Semakin Dekat dengan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.