Berita Lampung

Pergi ke Luar Negeri Tanpa Izin, Lima Kepala Puskesmas di Bandar Lampung Dicopot

Adapun lima Kepala Puskesmas (Kapuskes) di Bandar Lampung yang dinonjobkan yakni Puskesmas Palapa, Simpur, Kota Karang, Sukaraja dan Labuhan Ratu.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi Puskesmas. Suasana di Puskesmas Sukaraja, Bumiwaras, Bandar Lampung, Minggu (29/11/2020). 

"Atas adanya pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa oknum Kapuskes ini, maka kami sepaham dengan Pemkot Bandar Lampung. Ini sanksi yang tepat," paparnya.

Ke depan, Rizaldi berharap, jangan sampai terulang kembali kejadian seperti itu.

Pasalnya, puskesmas merupakan ujung tombak kesehatan bagi masyarakat.

"Puskesmas merupakan ujung tombak kesehatan masyarakat, jadi seluruh petugas kesehatan maupun kepala Puskesmasnya dituntut harus siap," paparnya.

Dalam hal ini, lanjut Rizaldi, petugas kesehatan dan kepala Puskesmas tak hanya harus siap dalam melayani masyarakat saja.

Akan tetapi, menurut Rizaldi, harus juga siap mengikuti aturan.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved