Ungkap Kasus Polres Lampung Selatan
Kakek Asal Kalianda Berkomplot Bersama Dua Rekannya untuk Mencuri Sapi
Polres Lampung Selatan ungkap kasus pencurian ternak yang sudah empat kali terjadi di wilayah Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan ungkap kasus pencurian ternak yang sudah empat kali terjadi di wilayah Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Pelaku pencurian ternak sapi tersebut bernama Adam (55) Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, kemudian Ali Imron (41) warga Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, dan Miswan (72) warga Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Kawanan pencurian ternak tersebut sudah empat kali beraksi.
Tepatnya dua kali mencuri di wilayah Desa Hara Banjarmanis, Kecamat Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Kemudian dua kali mencuri ternak di Desa Jati Indah, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan pihaknya berhasil mengungkap 3 pelaku pencurian ternak yang terjadi diwilayah Kalianda.
Edwin mengatakan pelaku yang telah diamankan bukanlah kawanan pencuri sapi yang hanya mencuri dagingnya saja.
"Memang betul, ada pencurian ternak khususnya sapi yang hanya mengambil daging dan kulitnya saja. Sedangkan organ lainnya ditinggal di lokasi. Namun mereka ini berbeda," ujarnya.
Baca juga: Breaking News Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus C3 Hingga Pengoplosan Pupuk
Baca juga: Tiga Nyawa Penghuni Kos Melayang Gegara Oplos Miras dengan Bahan-bahan Ini
Edwin menyebut pihaknya juga sudah mengantongi identitas pencurian hewan ternak yang mencuri daging dan kulitnya tersebut.
Saat ini, polisi sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Edwin menjelaskan kronologi kejadian pencurian ternak yang terjadi di Kalianda.
Korban mengetahui hewan ternaknya hilang saat bangun tidur sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat itu, korban mengecek hewan ternak sapi miliknya, dua sapi betina putih, raib dari kandang.
Pencuri menggunakan modus merusak dan membuka kunci kandang yang terbuat dari kayu dengan menggunakan oli.
Itu dilakukan agar bisa melepas kunci yang terbuat dari kayu tersebut dengan mudah.
Kemudian, pelaku memotong kalung sapi dari kuningan dan membawa sapi keluar dari kandang ke arah stadion.
Karena kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 25 juta.
korban melaporkan peristiwa pencurian ternak itu ke Mapolres Lampung Selatan.
Berdasarkan laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian hewan ternak tersebut.
Edwin menjelaskan penangkapan ketiga pelaku bermula saat penggerebekan d salah satu rumah pelaku bernama Miswan dan ditemukan dua ekor sapi di kandang miliknya.
Hasil interogasi petugas, Miswan mengaku dua sapi tersebut didapat dari pelaku Adam dan Ali Imron.
Tak butuh waktu lama, petugas menggerebek rumah Ali Imron dan di situ juga ada pelaku Adam.
Saat akan diamankan, pelaku Adam mencabut golok yang ada di atas meja.
Petugas akhirnya memberi tembakan tegas dan terukur karena tersangka tidak menghiraukan imbauan petugas .
Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan berupa dua ekor sapi betina warna putih milik korban.
Lalu, pihaknya juga mengamankan satu buah kalung sapi dari kuningan, satu buah potongan tali nilon panjang kurang lebih 0,5 meter, satu buah kayu kunci kandang sapi dan sebilah golok milik Adam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Ekspose Kasus C3
Polres Lampung Selatan Polda Lampung ungkap kasus C3 (Curas, Curat, Curanmor) hingga pengoplosan pupuk selama seminggu terakhir.
Ungkap kasus dilaksanakan di halaman Polres Lampung Selatan, Jumat (10/3/2023).
Polres Lampung Selatan mengungkap 3 kasus pencurian, yakni 2 kasus Curat dan Curas, dan kasus pengoplosan pupuk beromzet ratusan juta selama seminggu terakhir.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengapresiasi kinerja Reskrim yang berhasil mengungkap praktik kejahatan tersebut.
"Kita patut mengapresiasi kinerja teman-teman Reskrim yang berhasil mengungkap 4 kasus yang terjadi seminggu terakhir," kata Edwin.
Menurut Edwin kali ini polisi juga berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang terjadi di Kalianda sebanyak 4 kali.
Kemudian Polres Lampung Selatan juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
Lainnya ungkap kasus pecah kaca di depan Masjid Agung, Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
Selanjutnya, Polres Lampung Selatan juga berhasil mengungkap kasus pengoplosan pupuk di Dusun Kuningan, Desa Tanjungsari, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
Polres Lampung Selatan Sita 1 Kuintal Sabu dan 5 Kuintal Ganja dalam Setahun |
![]() |
---|
Kasus Pencurian Mendominasi di Kabupaten Lampung Selatan |
![]() |
---|
3.512 Pengendara Melanggar Lalu Lintas di Lampung Selatan Sepanjang 2024 |
![]() |
---|
310 Peristiwa Kecelakaan di Lampung Selatan Sepanjang 2024 |
![]() |
---|
Breaking News Polres Lampung Selatan Musnahkan 1.142 Botol Miras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.