Berita Lampung

Istri Sedang Halangan, Seorang Ayah di Pringsewu Tega Rudapaksa 2 Anak Kandungnya Sendiri

Seorang ayah di Kecamatan Pagelaran Utara,Pringsewu, Lampung tega merudapaksa dua anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung/Oky Indra Jaya
Kapolsek Pagelaran, Polres Pringsewu, Polda Lampung saat diwawancarai awak media terkait rudapaksa terhadap dua anak kandungnya sendiri, Sabtu (11/3/2023). 

Korban DM mengaku kepada petugas bila aksi bejat kepada dua anak kandungnya tersebut dilakukan saat berada di rumah.

“Dan saat itu, pelaku dalam pengaruh minuman keras jenis tuak,” ucap Kapolsek.

“Mirisnya lagi, saat sang istri atau ibu korban saat kejadian sedang berada di rumah,” imbuhnya.

Hasbulloh menyebut, peristiwa itu terjadi pada Oktober 2019 dan November 2022 dengan TKP berada di rumah di wilayah Kecamatan Pagelaran Utara.

Dalam proses pemeriksaan, kata Kapolsek, tersangka mengakui perbuatan asusila tersebut dilakukan sebanyak dua kali pada bulan Oktober 2019 dan November 2022.

“Terhadap korban NS, tersangka melakukan satu kali dan terhadap korban KH sebanyak dua kali,” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, pelaku tega melakukan itu terhadap kedua putrinya karena tidak bisa melampiaskan nafsu berahinya kepada sang istri.

“Dimana sang istri sedang dalam masa datang bulan (menstruasi),” jelasnya.

“Lantaran istri tidak bisa melayani, akhirnya tersangka melampiaskan kepada kedua anaknya,” terangnya 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Lantaran pelaku dari kasus ini adalah orangtua kandung, maka ancaman hukuman ditambah 1/3 menjadi 20 tahun penjara," tandasnya. 

Kini pelaku sudah  ditangkap dan meringkuk di sel tahanan Polsek Pagelaran Polres Pringsewu.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved