Berita Lampung
Kejati Lampung Resmi Lakukan Penahanan 3 Tersangka Korupsi Tukin Kejari Bandar Lampung
Kejati Lampung resmi melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka kasus korupsi tukin dan remonerasi pegawai di Kajari Bandar Lampung.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/Hurri Agusto
Salah satu tersangka korupsi Tukin Kejari Bandar Lampung saat digiring keluar dari Kejati Lampung menuju mobil tahanan kejaksaan, Selasa (14/3/2023)
Selain itu, para tersangka juga mengajukan tunjangan kinerja ke rekening bank yang sudah tidak digunakan lagi agar bisa double claim.
Menurut Hutamrin, perbuatan para tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
MPBI Lampung Tuntut Pemerintah Hapus Outsourcing hingga Tolak Upah Murah |
![]() |
---|
Forkopimda Lampung Tengah Tinjau Perbaikan Jalan di Gunung Sugih-Kota Gajah |
![]() |
---|
Bayi Laki-Laki yang Ditemukan di Punggur Lampung Tengah, Kini Dalam Penanganan Dinas Sosial |
![]() |
---|
Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Insentif Rp 2 M Satpol PP Lamsel |
![]() |
---|
Respons Anak Muda Lampung Soal Pro Kontra Royalti Lagu yang Diputar di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.