Berita Lampung
Kejati Lampung Resmi Lakukan Penahanan 3 Tersangka Korupsi Tukin Kejari Bandar Lampung
Kejati Lampung resmi melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka kasus korupsi tukin dan remonerasi pegawai di Kajari Bandar Lampung.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/Hurri Agusto
Salah satu tersangka korupsi Tukin Kejari Bandar Lampung saat digiring keluar dari Kejati Lampung menuju mobil tahanan kejaksaan, Selasa (14/3/2023)
Selain itu, para tersangka juga mengajukan tunjangan kinerja ke rekening bank yang sudah tidak digunakan lagi agar bisa double claim.
Menurut Hutamrin, perbuatan para tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Prakiraan Cuaca Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 8 November 2025: Potensi Hujan Ringan |
|
|---|
| Diduga Ngebut, Polantas di Polres Pringsewu Meninggal, Mobilnya Hantam Truk |
|
|---|
| Banjir Rob Hari Kelima, Air di Kota Karang Mulai Surut, Penanda Terang Bulan |
|
|---|
| Penetapan Pahlawan Nasional. Keluarga Gele Harun Menanti Kabar dari Pusat |
|
|---|
| Catat Sejarah, Tenis Meja Lampung Sabet Emas Popnas 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Tersangka-korupsi-Tukin-Kejari-Bandar-Lampung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.