Berita Lampung

Polda Lampung Tahan Ketua RT yang Sempat Hentikan Ibadah Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud

Penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kemnag) Ditreskrimum Polda Lampung menahan tersangka Wawan Kurniawan (42), warga Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Polda Lampung
Ketua RT di Kelurahan Rajabasa, Bandar Lampung, Wawan Kurniawan ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Lampung, Kamis (16/3/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kemnag) Ditreskrimum Polda Lampung menahan tersangka Wawan Kurniawan (42), warga Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Wawan merupakan Ketua RT yang melakukan penghentian ibadah terhadap jamaat di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Rajabasa, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.

"Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, kami telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 15 orang," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (16/3/2023).

Ia mengatakan, penahanan terhadap Wawan adalah hasil kordinasi dengan Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung.

Kombes Pol Pandra mengatakan, selain itu polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli mulai dari saksi ahli agama hingga saksi ahli hukum pidana.

Baca juga: Camat Rajabasa Pastikan Oknum RT Intoleran dan Gereja GKKD Sepakat Berdamai

"Wawan Kurniawan jadi tersangka dengan persangkaan dugaan perbuatan pidana Pasal 156 a huruf a KUHP dan atau pasal 175 KUHP dan atau 167 KUHP telah selesai dilaksanakan," ujar Pandra.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih melengkapi berkas perkara untuk serega dilakukan penyerahan tahap pertama ke JPU Kejati Lampung.

"Setelahnya Kami akan limpahkan berkas dan tersangka untuk tahap kedua ke JPU," imbuhnya.

"Dalam perkara tersebut telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa rekaman CCTV, video, surat kesepakatan, surat izin, hingga surat tanda lapor," tambah Pandra.

Sebelumnya Camat RajabasaBandar Lampung, Hendry Satria Jaya memastikan bahwa oknum pamong dan pihak Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Rajabasa Jaya telah berdamai dan terjalin rekonsiliasi.

"Kami mendukung perdamaian tersebut, alhamdulilah dalam suasana yang adem bagi semua pihak untuk berdamai dan telah terjadi rekonsiliasi," kata Camat Hendry .

Dia mengatakan, kedua belah pihak telah melakukan perdamaian dan harapannya tetap terjalin harmonisasi di tengah masyarakat.

"Kejadian tersebut sudah jadi atensi mulai dari unsur lurah, camat, wali kota, dandim hingga kapolresta," imbuh Hendry.

"Kami dari unsur pimpinan kecamatan sampai tingkat presiden memberikan perhatian khusus, dan saat ini telah sepakat mewujudkan kerukunan umat beragama," kata Hendry.

Camat mengatakan, masyarakat dan semua unsur harus saling mendukung dan bahu membahu serta bertoleransi dalam bentuk apapun. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved