Berita Lampung
247 PPKDB di Lampung Utara Dapat Rp 200 Ribu Sebulan
Kepala Dinas DPPKB Lampung Utara Muzarin Daud menjelaskan bahwa PPKBD di setiap desa merupakan salah satu ujung tombak dalam setiap program.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Lampung Utara menyerahkan bantuan dana operasional ke 247 kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) di setiap desa dan kelurahan di 23 kecamatan.
Bantuan diserahkan oleh Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra kepada kader PPKBD.
Kepala Dinas DPPKB Lampung Utara Muzarin Daud menjelaskan bahwa PPKBD di setiap desa merupakan salah satu ujung tombak dalam pelaksanaan setiap program di dinasnya.
Muzarin menjelaskan, dana bantuan operasional kepada kader akan disalurkan ke setiap rekening kader.
“Masing-masing kader akan meneriman bantuan operasional sebesar Rp 200 ribu per bulan,” kata Muzarin dalam rilisnya, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Polres Lampung Utara Polda Lampung Terus Salurkan Bantuan Sosial ke Korban Banjir di 2 Kecamatan
Menurut dia, kader dapat berperan aktif dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa yang lebih berkualitas.
Kader PPKAD adalah kader desa yang mempunyai tugas membantu tersebarnya informasi keluarga berencana (KB) ke masyarakat dalam menciptakan pembagunan keluarga sejahtera.
Berkat dorongan dari Bupati Lampung Utara Budi Utomo dan Wakil Bupati Ardian Saputra, program ini bisa direalisasikan untuk para kader.
Terkait program stunting, Muzarin serta jajaran akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan program penurunan angka dan pelayanan KB dengan cara melakukan pencatatan dan pendataan secara cermat.
“Untuk program stunting, kader PPKBD memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap warga agar dapat untuk menekan angka stunting di desa masing-masing,” katanya.
“Jumlah kader PPKBD 247 orang yang tersebar di 247 desa/kelurahan di Lampung Utara,” tuturnya.
Ardian Saputra berharap dengan adanya bantuan operasional ini dapat menambah motivasi dalam menjalankan tugas sebagai abdi dan pelayan masyarakat.
“Meski dengan segala keterbatasan yang dimiliki, kita harus tetap semangat dalam memberikan pelayanan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Lampung Utara,” ucap dia.
Menurut Wabup, kader PPKBD bukan hanya pembantu dalam menjalankan program kerja baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Para kader harus memahami betul bidang tugasnya, beberapa tugas yang harus dilaksanakan membuat rencana kerja, pendataan, sasaran potensi sumber daya.
Selain itu, mengoordinasikan dengan pihak terkait, mengelola dan membina program keluarga berencana ditingkat desa, memberikan penyuluhan, memberikan motivasi dan memberikan konseling kepada masyarakat serta melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan program KB tingkat desa.
“Para kader PPKBD dapat terus meningkatkan kemampuan dalam pencapaian program KB, menjadikan tugas ini sebagai lahan ibadah yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat, daerah, bangsa dan negara, khususnya Lampung Utara semakin maju dan sejahtera,” harapnya.
Akan tetapi, lebih kepada mitra kerja agar terealisasinya salah satu program nasional yaitu penurunan angka stunting di Lampung Utara.
Mengingat angka sunting di Lampung Utara semakin meningkat, ia berharap seluruh pihak terkait serta seluruh para kader PPKBD bisa bahu-membahu bekerja sama menurunkan angka stunting.
“Saya berharap kepada stakeholder yang ada dan para kader PPKBD untuk tetap solid, selalu semangat dalam melakukan pembinaan di setiap desa,” ujar dia.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 29 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.