Berita Lampung

Modus Janjikan Kerja di SPBU, Wanita Asal Pesawaran Tipu 44 Warga Pringsewu hingga Ratusan Juta

Bermodus janjikan kerja di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), seorang wanita asal Pesawaran ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Prinsewu.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung/Oky Indra Jaya
Bermodus janjikan kerja di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), seorang wanita asal Pesawaran ditangkap Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota, Jumat (17/3/2023). 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Bermodus janjikan kerja di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), seorang wanita asal Pesawaran, Lampung, ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, Polda Lampung.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, Polda Lampung, Kompol Ansori Samsul Bahri, pada Jumat (17/3/2023) siang.

Dijelaskan oleh Ansori, pelaku penipuan tersebut adalah FJA (32), warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Ansori mengatakan, pelaku diamankan terkait dugaan kasus penipuan dengan modus bisa memperkerjakan para korban menjadi karyawan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) baru di Pringsewu.

“Pelaku menjanjikan korban bekerja di SPBU baru di Pringsewu dengan gaji Rp 3-4 juta per bulan,” ungkap Ansori.

Baca juga: Polsek Punggur Lampung Tengah Tangkap Penipu Bermodus Sales Produk, Korban Rugi Rp 45 juta

Terungkapnya kasus penipuan yang dilakukan oleh FJA yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) tersebut atas laporan pengaduan dari korban.

Pengaduan itu disampaikan korban atas nama Syamsianto, warga Kelurahan Pringsewu Utara, kepada aparat Polsek Pringsewu Kota.

“Dalam melakukan aksinya, para korbannya ditarik oleh pelaku uang sebesar Rp 3,5 sampai Rp 4 juta,” jawab Ansori.

Ia menyebut, korban dari penipuan yang dilakukan oleh FJA sampai berjumlah 44 orang.

“Dan pelaku berhasil meraup keuntungan sebesar hampir Rp 200 juta,” jelas dia.

Dipaparkan Ansori, sebelumnya pelaku tidak pernah bekerja atau terlibat hubungan dengan pihak SPBU.

Sehingga apa yang ia sampaikan dan janjikan kepada para korban hanyalah karangan pelaku saja.

“Ya itu semua hanya tipu muslihat pelaku agar para korban percaya dan mau menuruti keinginan pelaku,” bebernya.

Sebab, pelaku mengaku nekat melakukan penipuan lantaran tidak memiliki uang untuk proses persalinan dan juga kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca juga: Tekab 308 Polres Tulangbawang, Lampung Bekuk Penipu Jual Beli Burung Murai Batu

Motif Ekonomi

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved