Berita Lampung
Modus Janjikan Kerja di SPBU, Wanita Asal Pesawaran Tipu 44 Warga Pringsewu hingga Ratusan Juta
Bermodus janjikan kerja di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), seorang wanita asal Pesawaran ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Prinsewu.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Teguh Prasetyo
Dari analisa kepolisian, Ansori menjelaskan, motif pelaku melakukan penipuan karena ekonomi, karena sang suami tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Jadi dalam sehari-harinya tidak ada pemasukan, maka timbul niat pelaku untuk melakukan aksi kriminal itu,” ujar Ansori.
Lanjut dia, uang ratusan juta hasil penipuan itu telah dihabiskan pelaku untuk membayar hutang, proses persalinan dan juga belanja kebutuhan sehari-hari.
“Dalam proses penyidikan perkara, FJA kami jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara 4 tahun,” tambahnya.
Kini pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota, pada Rabu (15/03/2023) kemarin.
Dan saat ini, pelaku sudah berstatus tahanan dan menjalani penahanan di Rutan Polres Pringsewu.
Baca juga: Pura-pura Mau ke Bengkel, Sepeda Motor Milik Ojol di Metro Lampung Dibawa Kabur Penipu
Beroperasi Seorang Diri
Sementara itu pelaku FJA mengatakan, bahwa setiap korban yang tertarik dengan iming iming yang diberikannya, diharuskan menyetor sejumlah uang senilai Rp 3,5-4 juta dengan dalih biaya Administrasi.
Uang administrasi tersebut oleh pelaku disuruh setor dengan cara ditransfer ke salah satu nomor rekening milik pelaku.
“Selama ini kami tidak pernah bertemu langsung dan hanya berhubungan melalui HP, jadi uangnya ya kami minta ditransfer saja,” tuturnya
Dan menurut pelaku, aksi penipuan tersebut dilakukannya sendiri dan tanpa sepengetahuan suaminya.
“Suami memang tidak tahu, karena dia tidak pernah bertanya darimana saya mendapatkan uang sebanyak itu. Saya jelaskan ke dia bahwa uang itu kiriman dari saudara atau teman yang bayar utang,” ucap FJA.
Pelaku mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya, sebab ia merasa kangen dengan buah hatinya yang saat ini baru berusia empat bulan.
Kini dia hanya meratapi penyesalannya dibalik jeruji besi.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
--
PT HKA Ruas Tol Bakter Beri Bantuan Mesin Jahit KWT Binaan |
![]() |
---|
PO Rosalia Indah Stop Putar Musik di Bus dan Resto Imbas Kebijakan Royalti |
![]() |
---|
DKL Gelar Diskusi Sastra Bertajuk Mak Lebon Lampung di Bumi |
![]() |
---|
Cegah Beras Oplosan, Polres Pringsewu Sidak ke Pabrik Penggilingan Padi |
![]() |
---|
Pria Pringsewu Ditahan karena Gelapkan Mobil Rental |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.