Perampokan Bank di Lampung
Akademisi Fakutas Ekonomi Unila Nilai, Perampokan di Perbankan Terlalu Nekat di Zaman Modern
Akademisi dari Fakultas Ekonomi Unila Prakasa Panji Negara menilai perampokan di Bank Arta Kedaton Lampung yang dilakukan merupakan sebuah kenekatan.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Teguh Prasetyo
Selain Bank Arta Kedaton, beberapa tempat usaha dan perkantoran lain di sekitarnya juga nampak ditutup.
Seperti misalnya Bank Mayora dan rumah makan khas China serta beberapa toko lain yang juga tutup pada sehari paska percobaan perampokan.
Sedangkan, aktivitas pasar tradisional yang masih menjadi satu kawasan dengan Bank Arta Kedaton nampak normal.
Kegiatan jual beli masih terjadi di sana.
Sejumlah pedagang juga mengaku tidak memiliki kekhawatiran dalam berdagang pasca insiden kemarin, yang diketahui memakan korban luka tembak sebanyak dua orang.
Baca juga: Ketua RT Sebut Pelaku Perampokan Bank di Lampung Sudah 5 Tahun Buka Ruko Material
Diduga Pecandu Narkoba
Polisi membongkar motif perampokan bank Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung, Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan satu pelaku perampokan bank yang berhasil ditangkap diduga sebagai seorang pecandu narkoba.
"Motifnya, berdasarkan pengakuan pelaku (perampokan bank) dia merupakan pengguna aktif narkoba jenis putau," ungkap Kombes Pol Ino Harianto.
"Jadi diduga hasil pelaku merampok ini akan digunakan untuk membeli narkoba," imbuhnya.
Ino menyampaikan, pelaku yang tertangkap berinisial HG alia Heri Gunawan.
Atas pengakuan HG tersebut, petugas akan mendalami melalui tes urine untuk mendeteksi kondisi kesehatan hingga kandungan zat amfetamin dalam diri pelaku.
"Tes urine masih kami ambil dan hasil pengecekannya menunggu lebih lanjut," imbuh kapolresta.
HG, pelaku perampokan bank di Lampung, tepatnya Bank Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung Selatan sempat merampas tas berisi uang Rp 300 juta dari tangan satpam bank.
Uang tersebut diketahui milik nasabah bank Mayora.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto saat menggelar ekpose di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (17/3/2023) sore.
Ino menjelaskan, peristiwa perampokan bermula saat satpam Bank Arta Kedaton bernama Tito Alexander bersama seorang Teler Agnes berjalan menuju Bank Mayora yang lokasinya bersebelahan.
"Jadi satpam Bank Arta Kedaton Makmur dan teller ini hendak mengambil uang di Bank Mayora senilai Rp 300 juta milik nasabah," ujar Ino.
Baca juga: Pelaku Perampokan Bank di Lampung Miliki Ruko dan 4 Karyawan, Tetangga Kaget Tak Percaya
Seteleh mengambil uang di Bank mayora, lanjut Ino keduanya kembali ke Bank Arta Kedaton dengan di Kawal dengan Satpam Bank Mayora bernama Kismanto.
Selanjutnya, Pelaku tiba-tiba datang dari belakang merebut tas yang dipegang Satpam Tito Alexander.
Disitulah terjadi tarik menarik antara pelaku dengan Satpam Tito dan dibantu Satpam Bank Mayora Kismanto.
"Satpam kemudian masuk ke dalam bank Arta Kedaton untuk mengamankan uang tersebut,"
"Namun Pelaku mengeluarkan Senjata Air Softgun dan langsung menembakkan senjata api tersebut ke arah Satpam Tito dan mengenai Perut samping sebelah kiri," ujar Ino.
Selanjutnya kata Ino, pelaku lalu menembakkan kembali ke satpam Kismanto mengenai Tangan sebelah Kanan dan perut sebelah kanan.
"Pelaku kemudian mengambil tas berisi uang Rp 300 juta di tangan satpam Tito dan hendak melarikan diri," imbuhnya
"Namun, pelaku yang hendak kabur dihadang oleh karyawan bank yang membekap pelaku dari belakang dan merebut senjata air softgun yang dibawa Pelaku," Ucap Ino.
Saat itulah terjadi pergumulan antara Pelaku dengan karyawan bank bernama Rendy.
Kemudian, datang salah satu karyawan lain bernama Hance yang bermaksud ingin membantu saudara Rendy.
Namun, Hance malah tertembak oleh pelaku mengenai dada sebelah kanan.
Kemudian Senjata air Sofgan yang dipegang pelaku berhasil direbut,dengan dibantu Nasabah,Karyawan dan warga sekitar pelaku berhasil diamankan.
Lebih lanjut, Ino mengatakan pihaknya saat ini telah mengamankan Pelaku HG tersebut.
Akibat Perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling berat hukuman mati,
Selain itu, pelaku juga terancam pasal kepemilikan senjata api.
Dari tangan pelaku, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver dan senjata air softgun jenis Glock beserta amunisinya.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
Polda Lampung
Polresta Bandar Lampung
Universitas Lampung
Bandar Lampung
Teluk Betung
perampokan
perampok
bank
Lampung
Polisi Temukan Petunjuk, Heri Cs Sempat Sewa Kamar Penginapan di Kemiling sebelum Merampok Bank |
![]() |
---|
Polda Lampung Kejar 2 Rekan Pelaku Perampokan Bank di Lampung, Sudah Identifikasi |
![]() |
---|
Luka Tembak di Dada, Satu Karyawan Bank Kedaton Makmur Bandar Lampung Masih Dirawat di Ruang ICU |
![]() |
---|
Polda Lampung Sebut Kantongi Identitas Dua Pelaku yang Terlibat Perampokan Bank Arta Kedaton Makmur |
![]() |
---|
Polres Lamtim Benarkan Dugaan Pelaku Lain Perampokan Bank Arta Kedaton Makmur adalah Warga Jabung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.