Perampokan Bank di Lampung

Ketua RT Sebut Pelaku Perampokan Bank di Lampung Sudah 5 Tahun Buka Ruko Material

Pelaku perampokan Bank Arta ternyata sudah 5 tahun lebih buka ruko material dan tidak izin dengan RT setempat.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni
Tribun Lampung/ Riyo Pratama
Pelaku perampokan Bank Arta ternyata sudah 5 tahun lebih buka ruko material di Natar, Lampung Selatan 

"Namun Pelaku mengeluarkan Senjata Air Softgun dan langsung menembakkan senjata api tersebut ke arah Satpam Tito dan mengenai Perut samping sebelah kiri," ujar Ino

Selanjutnya kata Ino, pelaku lalu menembakkan kembali ke satpam Kismanto mengenai Tangan sebelah Kanan dan perut sebelah kanan.

"Pelaku kemudian mengambil tas berisi uang Rp 300 juta di tangan satpam Tito dan hendak melarikan diri," imbuhnya

"Namun, pelaku yang hendak kabur dihadang oleh karyawan bank yang membekap pelaku dari belakang dan merebut senjata air softgun yang dibawa Pelaku," Ucap Ino.

Saat itulah terjadi pergumulan antara Pelaku dengan karyawan bank bernama Rendy.

Kemudian, datang salah satu karyawan lain bernama Hance yang bermaksud ingin membantu saudara Rendy.

Namun, Hance malah tertembak oleh pelaku mengenai dada sebelah kanan.

Kemudian Senjata air Sofgan yang dipegang pelaku berhasil direbut,dengan dibantu Nasabah,Karyawan dan warga sekitar pelaku berhasil diamankan.

Lebih lanjut, Ino mengatakan pihaknya saat ini telah mengamankan Pelaku HG tersebut.

Akibat Perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling berat hukuman mati,

Selain itu, pelaku juga terancam pasal kepemilikan senjata api.

Dari tangan pelaku, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver dan senjata air softgun jenis Glock beserta amunisinya.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved