Polres Lampung Tengah
Modus Ditabrak dan Pukul Sopir Grand Max, Salah Satu Pelaku Berhasil Diringkus Jajaran Polda Lampung
Bermodus motornya ditabrak, satu dari tiga pelaku pengeroyok sopir mobil Daihatsu Grand Max diringkus polisi.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Setelah sampai di Jalan Raya Kampung Buyut Ilir, korban kembali diberhentikan oleh para pelaku.
Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam hal ini menegaskan akan menyapu bersih aksi-aksi premanisme di wilayah hukumnya yang meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan.
‘’Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Lampung Tengah,’’ tegasnya.
Baca juga: Buron Sejak 2021, Pelaku Curat di Baradatu Akhirnya Diringkus Jajaran Polda Lampung
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban aksi premanisme agar segera melapor ke polsek terdekat atau bisa menghubungi layanan kepolisian di 110 gratis bebas pulsa,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Polres Lampung Tengah
Polres Lampung Tengah Beri Layanan Prima untuk Masyarakat Lewa Pam Pagi |
![]() |
---|
Komering Gunung Sugih Zona Merah Narkoba, Dua Bandar Dicokok dan Gubuk Tempat Nyabu Dibakar Polisi |
![]() |
---|
Bupati, Danyon B dan Kapolres Lampung Tengah Berdialog dengan Masyarakat Tiga Kampung |
![]() |
---|
Polsek Kalirejo Polda Lampung Dalami Kasus Asusila di SMPN, Masuk Penyidikan |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Polda Lampung Apel Siaga dan Lakukan KRYD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.