Polres Lampung Tengah

Modus Ditabrak dan Pukul Sopir Grand Max, Salah Satu Pelaku Berhasil Diringkus Jajaran Polda Lampung

Bermodus motornya ditabrak, satu dari tiga pelaku pengeroyok sopir mobil Daihatsu Grand Max diringkus polisi.

Istimewa
BB - Mobil Daihatsu Grand Max milik korban. 

Setelah sampai di Jalan Raya Kampung Buyut Ilir, korban kembali diberhentikan oleh para pelaku.

Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam hal ini menegaskan akan menyapu bersih aksi-aksi premanisme di wilayah hukumnya yang meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan.

‘’Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Lampung Tengah,’’ tegasnya. 

Baca juga: Buron Sejak 2021, Pelaku Curat di Baradatu Akhirnya Diringkus Jajaran Polda Lampung

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban aksi premanisme agar segera melapor ke polsek terdekat atau bisa menghubungi layanan kepolisian di 110 gratis bebas pulsa,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved