Berita Terkini Nasional

Suami Ibu Kepala Desa di Tulungagung Tega Buang Bayi Hasil Perselingkuhan

Suami ibu kepala desa di Tulungagung tersebut tidak dapat menutupi lagi hubungan gelap dengan wanita selingkuhan setelah sandiwaranya terbongkar.

(tribunjateng/yayan isro roziki)
Ilustrasi garis polisi, penemuan bayi laki-laki di kawasan pesawahan Desa Pojok, Senin (20/3/2023) sekira pukul 10.45 WIB. Peristiwa buang bayi tersebut akhirnya mengungkap perselingkuhan suami ibu kepala desa. 

Petugas sempat menjemput RY di rumahnya pada Hari Senin pada pukul 20.00 WIB.

Penyidik UPPA sempat menginterogasi RY, berdasar temuan fakta di lapangan.

"RY akhirnya mengakui jika dirinya yang membuang bayi itu. Dari dia kami menangkap WY, ibu yang melahirkan bayi itu," sambung Anshori.

Kepada penyidik RY mengakui menjalin hubungan gelap dengan WY.

Dari hubungan tak resmi ini WY akhirnya mengandung buah cinta mereka.

Hingga akhirnya saat usia kandungan WY belum genap 9 bulan, ia merasakan gejala persalinan prematur.

"Karena merasa malu, pasangan ini sepakat untuk membuang bayinya. RY membawa bayi itu di mobilnya," kata Anshori.

Sebelumnya bayi malang itu dibersihkan lebih dulu, dibungkus dengan kain dan dimasukkan dalam kardus.

Ia lalu meletakkan kardus itu di tepi jalan sawah yang sepi, di dekat tanaman tebu.

Ia lalu berlaku seolah tak sengaja lewat di lokasi itu, dan menemukan kardus berisi bayi.

"RY juga yang membawa bayi itu ke Puskesmas Ngantru. Sesampai di Puskesmas bayi itu akhirnya meninggal dunia," ungkap Anshori.

Kini RY dan WY sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tulungagung.

Keduanya dijerat dengan pasal 76C dan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 3.000.000.

Karena pelakunya adalah orang tua korban, maka pidana ditambah sepertiganya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved