Berita Lampung
Pemprov Lampung Segera Keluarkan Surat Edaran Larangan Buka Bersama
Pemprov Lampung akan segera mengeluarkan surat edaran Gubernur Lampung terkait larangan buka puasa bersama sesuai arahan Presiden RI.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
"Apalagi penanganan Covid-19 saat ini masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi," kata Qodratul.
Mantan Kadis Perhubungan Lampung ini mengatakan, diharapkan kepada pengusaha tempat makan untuk menjaga protokol kesehatan.
"Tempat cuci tangan hingga hand sanitizer tetap harus ada karena untuk membersihkan kotoran dari tangan," kata Qodratul.
Qodratul mengatakan, pihaknya mengimbau agar bersama-sama dalam menjaga penerapan protokol kesehatan.
"Dengan harapan penanganan Covid-19 di Lampung tetap terjaga dan harapannya semua tetap waspada," kata Qodratul.
Baca juga: Pemprov Lampung Tunggu Instruksi Pusat, Belum Usul Kuota Formasi CPNS dan PPPK
Baca juga: Pemprov Lampung Bakal Tingkatkan Pengawasan Distribusi Minyak Goreng Curah
Sementara itu, dari hasil catatan Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung sampai saat ini masih ada tambahan kasus Covid-19 baru yakni kemarin satu orang.
Sehingga totalnya 76.981 masyarakat Lampung yang terkonfirmasi Covid-19.
Masyarakat Lampung yang telah selesai menjalani isolasi atau sembuh ada sebanyak 72.616 orang.
Pasien yang meninggal dunia sampai dengan Rabu (22/3/2023) ini ada sebanyak 4.214, sementara data terbaru untuk hari ini belum terupdate.
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/asisten-bidang-pemerintah-dan-kesejahteraan-rakyat-pemprov-lampung-qodratul-ikhwan-soal-buka-bersama.jpg)