Penipuan Calon Taruna Akpol di Lampung

Diamankan Polda Lampung, Tersangka Penipuan Calon Taruna Akpol Akui Baru Satu Kali Beraksi

Pelaku penipuan calon taruna akpol mengaku baru satu kali beraksi, Polda Lampung masih akan pendalaman pemeriksaan.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Kasubbid Penmas Polda Lampung, AKBP Rahmat Hidayat bersama Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Wahyudi Sabhara saat ekspose dihadapan media, Jumat (24/3/2023). 

"Jadi PPP ini tidak lolos, dia hanya sampai di tahap seleksi tes psikologi," ungkap Wahyudi.

Setelah anaknya tidak lolos korban FZA lalu meminta agar korban mengembalikan uang yang telah diserahkan kepada tersangka.=

Tapi tersangka banyak berdalih, sehingga membuat korban FZA melaporkan pelaku ke Mapolda Lampung di Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

"Setelah mendapat laporan dari korban, kita melakukan upaya panggilan sebanyak dua kali terhadap pelaku, namun tidak diindahkan."

"Selanjutnya, kita akhirnya melakukan upaya penjemputan paksa terhadap pelaku di tempat persembunyannya di Jogjakarta," ujar Wahyudi.

Ditambahkan Wahyudi, tersangka kini telah dilakukan penahanan di Mapolda Lampung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka Yunie Sarahwati terancam pasal penipuan atau penggelapan sebagaimana pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Dari tersangka Yunie, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kwitansi serah terima uang antara tersangka dan korban senilai Rp 100 juta, dan empat lembar rekening koran atas nama korban FZA.

Lalu, barang bukti lain yang diamankan yakni surat tanda terima senilai Rp 150 juta, dan satu lembar bukti registrasi calon taruna Polres Lampung Selatan, Lampung atas atas nama inisial PPP.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved