Wawancara Eksklusif

Kepala BKP Lampung Bicara Penyelundupan Satwa, Pakai Mobil Pribadi Berkaca Gelap

Penyelundupan satwa dilindungi dan satwa liar masih saja terjadi, modusnya pun beragam.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kepala BKP Lampung drh Donny Muksidayan. 

Apakah berulangnya kasus penyelundupan ini karena penangkapan pelakunya tidak sampai ke otak atau dalang?

Di satu sisi pasti dan kemudian juga patah tumbuh hilang berganti. Kalau dari pengiriman ini paling mudah dilakukan yakni penyeberangan. Karena yang kami awasi penyeberangan ini bukan saja domestik.

Tetapi selundupan dari negara Malaysia juga banyak, mengarah mulai dari Kepulauan Riau hingga Aceh, Tanjung Balai Asahan dan muaranya ke Pulau Jawa.

Penguatan sumber daya dan integrasi pengawasan, bagaimana pengawasan yang dilalulintaskan ini. Serta juga harus banyak mengajak untuk mencegah penyeludupan tersebut.

Bagaimana dengan hukuman terhadap para pelaku, apakah belum memberi efek jera sehingga kasus selalu berulang?

Dalam Undang-Undang Karantina yang lama hukumannya ringan namun pada UU baru ini bisa mencapai 5-10 tahun hingga denda Rp 10 miliar.Harapannya dengan UU baru ini akan menimbulkan efek jera bagi pelaku.

Untuk tahun 2023 ini, ada strategi baru untuk mengantisipasi penyelundupan?

Mungkin pada Februari 2023 ini kami akan melakukan penandatanganan tiga institusi yakni Karantina Bengkulu, Karantina Lampung dan BKSDA. Kami ada dua mobil X-ray di Pelabuhan Bakauheni yang akan digunakan untuk melacak bawaan penumpang.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved