Berita Terkini Nasional
Waspada! Wanita Ini Viral Paksa Masuk Kamar Pria Modus Pesan MiChat Ujungnya Minta Uang
Aksi seorang wanita memaksa ingin masuk kamar pria malam-malam viral di media sosial (Medsos) Twitter.
Seorang korban berinisial Y (40) asal Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengaku telah diperas sebanyak Rp 16,2 juta.
Y kemudian melaporkan pelaku ke Polresta Tangerang pada 26 Oktober 2022.
Dari laporan korban, polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku sudah melakukan pemerasan sejak 2018, dengan total uang yang didapatkan sebesar Rp 500 juta.
Kini pelaku mendekam di Mapolresta Tangerang. Pelaku dijerat Pasal 45 Ayat (1) jo 27 Ayat (1) dan Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
(Tribunlampung.co.id)
| Misteri Kematian Atlet Bulu Tangkis Indramayu Ainun Al Munawar |
|
|---|
| Jokowi Sebut Whoosh Bukan Cuma Cari Laba, Purbaya Yudhi: Ada Betulnya Sedikit |
|
|---|
| Tabrak Sekeluarga hingga Tewas di Sragen, Sopir Pikap Ditangkap |
|
|---|
| Motif Pasangan Kekasih Tega Lakban Mulut Bayinya hingga Tewas |
|
|---|
| Empat Anggota Keluarga Tewas Seusai Ditabrak Mobil Pikap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Video-viral-adanya-seorang-wanita-ngotot-masuk-kamar-pria.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.