Rektor Unila Ditangkap KPK

Istri Karomani Akui Punya Anak Kuliah di Kedokteran Unila, Masuk Lewat Jalur Prestasi

Enung Juhartini, istri Karomani dihadirkan dalam sidang dugaan suap PMB Unila 2022, Selasa (28/3/2023).

Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Istri terdakwa Karomani, Enung Juhartini saat dihadirkan di persidangan perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung ( Unila ), Selasa (28/3/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Istri Karomani, Enung Juhartini akui anaknya kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) melalui jalur prestasi.

Karomani merupakan mantan Rektor Unila terdakwa kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.

Enung Juhartini, istri Karomani dihadirkan dalam sidang dugaan suap PMB Unila 2022, Selasa (28/3/2023).

Dalam sidang tersebut, Enung Juhartini mengakui bila anaknya kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.

Dalam persidangan, hakim Edy Purbanus bertanya kepada Enung Juhartini terkait salah seorang anaknya yang berkuliah di FK Unila.

Baca juga: Istri Prof Karomani Dipastikan Hadir di Sidang Dugaan Korupsi PMB Unila Besok

"Apakah benar saksi memiliki anak yang kuliah di kedokteran Unila," tanya hakim Edy.

"Apakah anak saksi ini ada hubungannya dengan jabatan suami yang punya kapasitas meloloskan calon mahasiswa," lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Enung membenarkan bahwa ia memiliki putra yang kuliah di FK Unila.

Namun, dirinya mengaku bahwa anaknya lolos melalui jalur prestasi.

"Iya pak, anak kedua saya kuliah di Kedokteran Unila, dia masuk lewat jalur prestasi," ujarnya.

Enung pun mengungkapkan bahwa sang anak memiliki sejumlah prestasi akademis seperti juara lomba sains dan olimpiade di berbagai tempat.

"Anak saya masuk lewat jalur tanpa tes, karena dia juga sering juara lomba olimpiade sains," katanya.

Oleh karena itu Enung Juhartini membantah bila keberadaan putranya di Fakultas Kedokteran Unila karena faktor jabatan ayahnya ketika itu sebagai Rektor Unila.

"Tidak pak, itu tidak ada hubungannya dengan jabatan suami saya (sebagai rektor)," imbuhnya.

Baca juga: KPK Hadirkan Ketua PBNU Mukri di Sidang Pembuktian Suap Karomani Cs

Mendengar jawaban Enung, Hakim Edy Purbanus pun langsung mengapresiasi prestasi anak Enung dan sang mantan Rektor tersebut.

"Berarti anak ibu top, bukan karena orang tuanya punya kekuasaan untuk meluluskan," pungkas Hakim Edy

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved