Rektor Unila Ditangkap KPK
Istri Karomani Akui Punya Anak Kuliah di Kedokteran Unila, Masuk Lewat Jalur Prestasi
Enung Juhartini, istri Karomani dihadirkan dalam sidang dugaan suap PMB Unila 2022, Selasa (28/3/2023).
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Istri Karomani, Enung Juhartini akui anaknya kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) melalui jalur prestasi.
Karomani merupakan mantan Rektor Unila terdakwa kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.
Enung Juhartini, istri Karomani dihadirkan dalam sidang dugaan suap PMB Unila 2022, Selasa (28/3/2023).
Dalam sidang tersebut, Enung Juhartini mengakui bila anaknya kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.
Dalam persidangan, hakim Edy Purbanus bertanya kepada Enung Juhartini terkait salah seorang anaknya yang berkuliah di FK Unila.
Baca juga: Istri Prof Karomani Dipastikan Hadir di Sidang Dugaan Korupsi PMB Unila Besok
"Apakah benar saksi memiliki anak yang kuliah di kedokteran Unila," tanya hakim Edy.
"Apakah anak saksi ini ada hubungannya dengan jabatan suami yang punya kapasitas meloloskan calon mahasiswa," lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Enung membenarkan bahwa ia memiliki putra yang kuliah di FK Unila.
Namun, dirinya mengaku bahwa anaknya lolos melalui jalur prestasi.
"Iya pak, anak kedua saya kuliah di Kedokteran Unila, dia masuk lewat jalur prestasi," ujarnya.
Enung pun mengungkapkan bahwa sang anak memiliki sejumlah prestasi akademis seperti juara lomba sains dan olimpiade di berbagai tempat.
"Anak saya masuk lewat jalur tanpa tes, karena dia juga sering juara lomba olimpiade sains," katanya.
Oleh karena itu Enung Juhartini membantah bila keberadaan putranya di Fakultas Kedokteran Unila karena faktor jabatan ayahnya ketika itu sebagai Rektor Unila.
"Tidak pak, itu tidak ada hubungannya dengan jabatan suami saya (sebagai rektor)," imbuhnya.
Baca juga: KPK Hadirkan Ketua PBNU Mukri di Sidang Pembuktian Suap Karomani Cs
Mendengar jawaban Enung, Hakim Edy Purbanus pun langsung mengapresiasi prestasi anak Enung dan sang mantan Rektor tersebut.
"Berarti anak ibu top, bukan karena orang tuanya punya kekuasaan untuk meluluskan," pungkas Hakim Edy
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
| Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
|
|---|
| KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
|
|---|
| Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
|
|---|
| Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
|
|---|
| Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.