Berita Lampung
Apa Hukumnya Sepanjang Hari Tidur Saat Berpuasa?
Kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung. Apa hukumnya bagi orang yang berpuasa namun sepanjang hari tidur?
Penulis: Resky Mertarega S | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung. Apa hukumnya bagi orang yang berpuasa namun sepanjang hari tidur?
Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung Dr Akhmad Ikhwani Lc MA menerangkan, tidur sepanjang hari saat berpuasa tidak memengaruhi keabsahan puasa.
Dalam artian, puasa seseorang tetap sah walaupun ia tidur sepanjang hari.
Imam Nawawi berkata: “Jika orang yang berpuasa tidur sepanjang hari, maka puasanya sah.” (Raudhah al-Thalibin, Vol. II, hlm. 366).
Di tempat lain, Imam Ibnu Qudamah juga berkata, “Tidur tidak memengaruhi keabsahan puasa, baik tidur sepanjang siang hari atau di sebagian waktu pada siang hari.” (Al-Mughni, Vol. III, hlm. 116).
Baca juga: Batalkah Menggosok Gigi Saat Puasa, Ini Jawaban MUI Lampung
Baca juga: MUI Lampung: Salat Tarawih Tak Perlu Jaga Jarak
Akan tetapi, apabila tidur sepanjang hari mengakibatkan seseorang meninggalkan kewajiban-kewajibannya, seperti salat atau bekerja, maka ini yang dilarang, walaupun tidak berkaitan dengan keabsahan puasa.
Tentunya sangat disayangkan apabila waktu-waktu berharga di bulan Ramadan hanya dihabiskan untuk tidur.
Padahal banyak amalan ringan yang dapat dilakukan untuk mengumpulkan pahala sebanyak-banyaknya, seperti berzikir, membaca Alquran dan lain-lain.
Wallahu a’lam.
(Tribun Lampung/Resky Merta Rega Saputri)
Kemenag Lampung Pastikan Promo Berangkat Haji Tanpa Antre adalah Hoaks |
![]() |
---|
Polsek Seputih Banyak Lampung Tengah Salurkan Sembako ke Warga Kurang Mampu |
![]() |
---|
Residivis di Pringsewu Kebagian Jatah Rp 18 Juta Hasil Menipu Modus Jual Beli Mobil |
![]() |
---|
RPJMD 2025-2029 Tekankan Penguatan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan di Pesawaran |
![]() |
---|
Kemenag Lampung Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Promosi Haji Tanpa Antre |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.