Berita Lampung

Demo UU Cipta Kerja Bandar Lampung, 48 Mahasiswa Diamankan Polisi

Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja oleh ratusan mahasiswa di Bandar Lampung berakhir ricuh.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
48 mahasiswa peserta unjuk rasa UU Cipta Kerja di Bandar Lampung diamankan kepolisian. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja oleh ratusan mahasiswa di Bandar Lampung berakhir ricuh.

Sebanyak 48 mahasiswa peserta unjuk rasa UU Cipta Kerja di Bandar Lampung diamankan kepolisian.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto menilai, aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja telah disusupi. 

"Ada kelompok anarkis yang menyusupi ratusan mahasiswa hari ini beberapa orang telah kami amankan," ujar Kombes Pol Ino Harianto, Kamis (30/2/2023).

Menurutnya, kericuhan masa aksi dipicu oleh kelompok penyusup tersebut.

Baca juga: Gelar Aksi ke Kantor DPRD, Seribuan Mahasiswa Lampung Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: Gerakan Masyarakat Lampung Demonstrasi Tolak Perppu Cipta Kerja

Selain itu, petugas kepolisian juga menemukan adanya bahan bakar serta batu yang telah disiapkan oleh kelompok ini.

"Jadi kericuhan ini ada provokasi yang dilakukan oleh kelompok Anarkis ini, kami juga temukan bensin dan batu yang telah disiapkan oleh kelompok tersebut," ungkap Kapolres.

Kombes Pol Ino pun membenarkan adanya tembakan water canon ke arah kerumunan unjuk rasa.

Menurut Ino, hal itu dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang dijalankan.

Ia mengatakan bahwa pihaknya melakukan hal tersebut setelab adanya sejumlah tindakan yang tergolong anarkis.

"Jadi tadi pada saat demo sudah ada kami fasilitasi untuk bertemu dengan sejumlah anggota dewan,"

"Namun tidak ada titik temu, hingga akhirnya itu terjadi kerusuhan,"

"Terkait water canon tadi, itu merupakan bagian SOP kami karena sudah ada tindakan-tindakan yang dinilai pengrusakan oleh massa," kata dia.

Lebih lanjut Ino mengatakan, sebanyak 48 pendemo yang diduga menjadi provokator telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

"Saat masih kami mintai keterangan," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved